Palu Terkini
Cetak 1.000 Dokumen Kependudukan Per Hari, Disdukcapil Kota Palu Tak Berlakukan Work From Home
Kita hanya libur pas puncak Corona. Setelah itu, kita tetap normal. Tak ada work from home,
Laporan Wartawan TRIBUNPALU. COM ; Kristina Natalia
TRIBUNPALU.COM, PALU- Sepuluh bulan sudah, sejak Maret 2020, pelayanan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Sulawesi Tengah, normal.
Tidak ada pengurangan jam pelayanan selama masa pandemi COVID-19.
Alasannya, otoritas dinas kependudukan kota terbesar kedua di tengah Sulawesi ini, melayani sekitar 1.000 pencetakan dokumen kependudukan.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng mencatat, dari 11 kabupaten/kota di Sulteng, penduduk terbanyak adalah Kabupaten Parigi Moutong 385.619 Jiwa (2018).
Kepala Disdukcapil Kota Palu, Rosida Thalib, Senin (25/1/2021) mengatakan pelayanan administrasi kependudukan "harus tetap buka".
"Kita hanya libur pas puncak Corona. Setelah itu, kita tetap normal. Tak ada work from home," kata pejabat eselon dua di kota berpenduduk 360 ribu jiwa ini.
Dimulai Pukul 08.00 WITA hingga tutup Pukul 16.00 WITA.
Dari pantauan TribunPalu.com, Senin (25/1/2021) sekitar Pukul 10.21 WITA, loket pelayanan tetap dibuka.
Dalam sejam, setidaknya sekitar 80-an warga mengurus aneka dokumen kependudukan.
Sejumlah pegawai sibuk melayani masyarakat.
Beberapa pemohon juga tampak memenuhi ruang tunggu.
Pelayanan publik taat protokol kesehatan ini berlokasi di Jalan Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pegawai maupun pemohon wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Baca juga: Server Bermasalah, Sudah Sebulan Lebih Disdukcapil Palu Tidak Layanani Pembuatan E-KTP
Baca juga: Tenaga Honorer Disdukcapil Kota Palu ini Nekat Mencuri Tiga Laptop di Tempatnya Bekerja
Di luar ruang pelayanan juga tersedia tempat cuci tangan.
Lembar kertas wajib masker dan mencuci tangan terpajang dipintu masuk ruang pelayanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/25012021_disdukcapil_kota_palu_pandemi5.jpg)