Mengaku Berdosa Telah Menggugat Ayah Kandungnya Rp 3 M, Deden: Saya Siap Bersujud di Kaki Bapak
Deden, anak yang menggugat ayah kandungnya sebesar Rp 3 miliar kini menyampaikan permohonan maaf dan mengakui dia telah berdosa.
TRIBUNPALU.COM - Kasus anak kandung yang menggugat ayah kandungnya sebesar Rp 3 miliar mulai memasuki babak baru.
Sang anak yang diketahui bernama Deden muncul di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).
Sidang itu masih dalam pemeriksaan berkas dan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
Baca juga: Deden, Anak yang Menggugat Ayahnya Muncul di PN Bandung: Saya Berdosa dan Siap Sujud di Kaki Bapak
Baca juga: Ayah yang Digugat Anak Rp 3 Miliar Balik Lapor ke Polisi, Sebut Sang Anak Mengancam Menyakitinya
Seusai sidang, Deden menyampaikan permohonan maaf.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.
Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.
Hamidah sendiri meminta satu syarat damai, yakni bersujud di kaki Koswara.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.
Pada kesempatan itu, hadir pula adiknya, Ajid dan Mochtar, yang kemarin dilaporkan ke Polda Jabar karena tuduhan tindak pidana intimidasi dan pengancaman.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu Digugat Anaknya di Kendal: Tidak Tenang, Banyak Pikiran dan Sering Sakit-sakitan
Saat Deden ditanya soal melayangkan gugatan, ia mengaku tidak menyesal.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orang tua," ucap Deden.
Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orang tua dan adik saya. Saya siap berdamai," ujar Deden. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Anak Gugat Orangtua 3M - Deden Muncul, Minta Maaf dan Siap Bersujud di Kaki Koswara,