Tetangga Ungkap Kesaksian Soal Aksi Jagal Kucing di Medan, Sebut Kepala dan Isinya Dibuang
Tetangga memberikan fakta terbaru terkait aksi jagal kucing di Medan yang sempat menghebohkan masyarakat.
"(Pasal) 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tuturnya.
Bunyi Pasal 362 KUHP, yakni, “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,".
Dalam kasus jagal kucing ini, Rianto menerangkan bahwa korban baru pertama kali hadir di Polsek Medan Area.
"Korban baru saja siang ini kita arahkan buat laporan ke Polsek Area," bebernya.
FOLLOW US :
Diketahui, laporan jagal kucing ini dilayangkan oleh Sonia Rizkika (22), pemilik kucing persia big bone warna hitam putih.
Dalam laporannya, Sonia menyebutkan bahwa kucing Persia miliknya tersebut berharga sekitar Rp 12 juta.
Sonia menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal saat kucingnya bernama Tayo hilang dan dirinya mendapat informasi ada warga yang mengambilnya.
"Pertama saya nanya tetangga saya yang di belakang terus ada anak-anak yang melihat kalau kucingnya itu dimasukkan ke goni. Dan orang sini itu pada tahu kalau misalnya bapak ini suka ngambil kucing dan anjing gitu, dan memang untuk dikomsumsi dan biasanya sambil untuk minum tuak gitu biasanya," bebernya.
Selanjutnya ia mencari-cari hingga akhirnya ada anak-anak menunjukkan lokasi tempat jagal tersebut.
"Saya keliling keliling sampai, saya nanya orang sini, katanya alamatnya salah katanya alamatnya di gereja sana. Jadi sampai ke sana enggak ada juga jadi saya nanya sama anak-anak baru anak-anak itu ngasih tahu lokasi sebenarnya rumahnya," bebernya.
Sonia menyebutkan bahwa dirinya sempat berjumpa dengan adik pelaku dan menyebutkan agar berbicara dengan dirinya.
"Habis itu saya datangi, jumpa sama adiknya. Terus saya bilang saya mau jumpa langsung sama bapak yang bersangkutan dan terus sebelumnya sama tetangga dibilang kalau ke sana jangan bahas kucing nanti langsung sensitif gitu. Makanya saya langsung enggak balas, jadi karena bapak itu gak jelas jadi saya mau pulang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sonia menyebutkan saat hendak pulang dirinya yang bersama rekannya mengecek goni yang ada di depan rumah jagal tersebut dan ada 5 kepala kucing.
"Bu Wulan yang sama saya nengok goni depan rumahnya, jadi di samping itu kayak banyak darah gitu, nah jadi kami nanya, apa ini pak, itu anjing bukan kucing kata keluarganya.