Palu Hari Ini
Unjuk Rasa, LS-ADI Tuntut Kelanjutan Proses Hukum Korupsi Jembatan Kuning Palu
Mereka menilai, Kajati Sulteng tidak serius menangani kasus dugaan korupsi jembatan IV Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM,PALU - Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS ADI) Kota Palu berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Rabu (3/2/2021).
Mereka menilai, Kajati Sulteng tidak serius menangani kasus dugaan korupsi jembatan IV Palu.
Jempatan IV alias Jembatan Kuning ambruk setelah diguncang gempa 2018.
Belakangan, Kejati Sulteng mengendus dugaan Korupsi hingga merugikan negara Rp14,5 miliar.
• Viral Media Sosial Jembatan Bambu dengan Nilai Proyek Rp 200 Juta, Ini Penjelasan Pemkab Ponorogo
• Viral Video Warga Nekat Seberangi Sungai yang Banjir demi Gotong Peti Jenazah: Kasih Kami Jembatan!
• Kasus Covid-19 di Sulteng Terus Bertambah, Gubernur Longki Serukan Pembatasan Kegiatan di Kabupaten

Dalam kasus tersebut, Kejati menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan suap pembayaran eskalasi sisa utang pembangunan Jembatan IV.
Dari tiga orang itu, dua di antaranya dari unsur Pemkot Palu, masing-masing berinisial ID dan S.
Sementara satu orang lainnya berasal dari rekanan berinisial NMR.
Sejak saat itu, tak pernah lagi terdengar kabar dari kasus tersebut.
Unjuk rasa di kantor Kejati Sulteng terkait dugaan korupsi Jembatan Kuning bukan pertama kalinya.
Bahkan sudah enam kali dalam dua tahun.
Pengunjuk rasa bergeser ke DPRD Palu setelah gagal menemui Kajati.(*)