OTT Gubernur Sulsel
Penghargaan Anti Korupsi Nurdin Abdullah Bisa Dicabut, Dewan Juri BHACA: Jika Terbukti Korupsi
Anggota dewan juri BHACA 2017, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, penghargaan yang diterima Nurdin bisa dicabut jika ia terbukti terlibat korupsi.
Dalam laman tersebut juga disebutkan bahwa sejak 2015 sudah sekitar 200 pemerintah kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia yang belajar langsung ke Bantaeng mengenai peningkatan pelayanan publik dan terobosan dalam reformasi birokrasi.
Anggota dewan juri BHACA 2017, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, penghargaan yang diterima Nurdin bisa dicabut jika ia terbukti terlibat korupsi.
"Bisa (dicabut). Dia (Nurdin Abdullah) juga menandatangani dan paham itu," kata salah satu anggota dewan juri BHACA 2017 Zainal Arifin Mochtar kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/2/2021).
Dewan juri BHACA 2017 lainnya, Bivitri Susanti, menerangkan penarikan penghargaan memiliki prosedur tersendiri.
Adapun yang berwenang menarik award adalah organisasi BHACA yang dipimpin Shanti L Poesposoetjipto selaku Ketua Dewan Pengurus.
Sedangkan Bivitri bersama Betti Alisjahbana, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal Arifin Mochtar hanya dewan juri.
"Soal penarikan award, di BHACA ada prosedurnya sendiri oleh BHACA sebagai organisasi, kami hanya juri, dan tentunya juga akan terkait dengan proses hukum, apakah ia nantinya terbukti bersalah atau tidak," kata Bivitri.
Baca juga: INFO BMKG: Gempa 3,8 Magnitudo Guncang Morowali Utara, 28 KM dari Beteleme
Baca juga: Update Covid-19 Palu 27 Februari 2021: 40 Pasien Sembuh dan 2 Warga Meninggal Dunia
Baca juga: Baru Saja Hirup Udara Bebas, Millen Cyrus Sepupu Aurel Kembali Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya
Bivitri mengatakan saat ini masih terlalu dini bersikap menarik atau tidak penghargaan BHACA yang diterima Nurdin.
Sebab KPK belum menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
"Saat ini masih terlalu dini. Bahkan belum lagi dalam batas 24 jam sampai KPK memeriksanya dan biasanya memberikan pernyataan. Kita tunggu saja perkembangannya," katanya.
Meski demikian, Bivitri menyesalkan Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK.
Sebab ketika itu, dewan juri BHACA 2017 menelusuri rekam jejak Nurdin secara langsung ke lapangan. Sehingga diharapkan Nurdin bisa menjadi inspirasi antikorupsi di kalangan pemerintah.
Selain dikenal sebagai kepala daerah berprestasi, Nurdin juga merupakan gubernur pertama di Indonesia dengan gelar profesor di bidang pertanian.
Nurdin diketahui merupakan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Makassar.
Ia juga sempat menekuni dunia pertanian dengan menempuh pendidikan magister dan doktoral di Kyushu University, Jepang.
Di Universitas yang sama, ia pun menyelesaikan studi S3 Doktor of Agriculture.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penghargaan BHACA yang Diterima Nurdin Abdullah Bisa Dicabut Jika Terbukti Terlibat Korupsi