Trending Topic

Jokowi Didesak Cabut Izin Investasi Miras di Papua, Hidayat Nur Wahid: Padahal Wapresnya dari MUI

Presiden Joko Widodo didesak oleh Senator Papua Barat, Filep Wamafma untuk mencabut perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras)

Dok. MPR
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) 

Kebijakan terkait perizinan miras di Papua justru mengindikasikan tidak konsistennya niat baik pemerintah.

“Beberapa daerah yang sudah mengeluarkan peraturan daerah tentang larangan minuman beralkohol, sementara pemerintah pusat gencar memasok miras ke Papua. Saya melihat bahwa presiden Jokowi dan pemerintahannya tidak memiliki niat baik dalam rangka membangun Papua yang lebih baik, Papua yang damai dan Papua yang sejahtera tetapi justru sebaliknya mengeluarkan kebijakan pendistribusian minuman beralkohol,” terangnya.

“Presiden Jokowi setidaknya memiliki tanggung jawab politik  kepada rakyat Papua dengan pemilihan presiden lalu bahwa hampir 95 persen rakyat Papua memberikan hak suaranya kepada beliau. Oleh karena itu, beliau harusnya berpikir tidak hanya sesaat tapi terhadap hal-hal yang akan datang. Sekali lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di Tanah Papua,” pungkasnya.

Baca juga: Vaksin Baru Hanya Sekali Suntik, Apa Itu Vaksin CanSino? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Salah Transfer Uang Berujung Bui, Keluarga Ardi Kini Kesulitan,Sang Anak Putus Sekolah, Ini Kata BCA

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Sentil Ma’ruf Amin.

Beberapa tokoh nasional turut mengomentari polemik perizinan investasi miras ini, salah satunya Wakil Ketua MPR RI.

Sebagaimana diberitakan JurnalGaya.com, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan diresmikannya aturan ini oleh Presiden Joko Widodo.

Ironisnya Wakil Presiden yaitu Ma’ruf Amin merupakan mantan ketua Umum MUI dan kini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Salahsatu Ketua MUI K.H. M. Cholil Nafis, Ph.D. memberikan ciutan dalam akun twiternya.

“Sdh jelas haram, ngapain nunggu fatwa. Fatwa itu klo belum jelas hukumnya. Inia mah Ma’lumun minaddini bidhdharurah,” tulisnya melalui akun twitter @cholilnafis.

Hidayat Nur Wahid pun ikut mengomentari ciutan tersebut, dia menyayangkan perizinan investasi miras dan menyinggung Wapres KH Makruf Amin mantan ketua Umum MUI.

“Untuk Antum di MUI soal miras dan investasinya memang sudah jelas haram. Ma’lumun minaddiini bidhdharuurah. Tapi bapak Penanya mungkin minta penegasan, karena Perpres miras itu dikeluarkan oleh Presiden @jokowi, padahal Wapresnya KH Makruf Amin, yang dulu Ketum, sekarang Ketua Dewan Pertimbangan MUI,” kata Hidayat melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Minggu 28 Februari 2021.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved