Apresiasi Jokowi yang Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras, MUI: Sebabkan Destruksi di Masyarakat

MUI mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut aturan investasi miras.

Handover
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh. Kabar terbaru, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut aturan investasi minuman keras (miras), dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut aturan investasi minuman keras (miras), dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dilansir TribunWow.com, Asrorun menilai Jokowi sudah melakukan keputusan yang tepat.

Ia menganggap, aturan soal investasi minuman keras (miras) itu sebagai aturan yang meresahkan masyarakat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan soal perkembangan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat memberikan sambutan dalam acara 'International Conference on Tackling the Covid-19 Pandemic', Selasa (23/2/2021).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Terima Masukan dari Ulama, Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Baca juga: Usai Terima Masukan, Akhirnya Jokowi Cabut Perpres Perizinan Investasi Miras

Seperti yang diungkapkannya dalam konferensi pers MUI yang tayang pada kanl YouTube Kompas TV, Selasa (2/3/2021).

"Majelis Ulama Indonesia juga berharap ini jadi momentum peneguhan komitmen untuk menyusun berbagai regulasi yang memihak pada kemaslahatan masyarakat," jelas Asrorun.

Tak cuma soal miras, Asrorun berharap pemerintah juga mencabut peraturan lain yang berpotensi merusak masyarakat.

Menurut Asrorun, semua aturan yang bisa memudahkan penyalahgunaan miras perlu dikaji kembali.

Baca juga: Tolak Legalisasi Produksi Miras, PA 212 Duga Ada Kaitannya dengan Pembubaran FPI

Baca juga: Rocky Gerung Kritik Izin Investasi Miras: Etikanya Buruk, Mencari Devisa dengan Memabukan Orang

"Dan juga me-review seluruh peraturan perundang-undangan yang menyebabkan destruksi di tengah masyarakat," kata Asrorun.

"Termasuk di dalamnya adalah berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peredaran, produksi dan penyalahgunaan minuman keras di tengah masyarakat."

"Baik yang tersirat maupun tersurat."

Di akhir pernyataannya, Asrorun menyampaikan apresiasinya terhadap Jokowi yang mencabut aturan investasi miras.

Pasalnya, menurut dia, aturan tersebut sempat menggelisahkan masyarakat.

"Sekali lagi kami memberi apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah cepat presiden yang menyerap aspirasi, mendengar suara kebatinan rakyat Indonesia dengan mencabut aturan yang menggelisahkan masyarakat tersebut," tandasnya.

Simak videonya berikut ini:

Amien Rais Beri Kecaman

Di sisi lain, sebelumnya, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais mengungkap penolakannya terhadap perizinan investasi miras.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Amien Rais Official, Minggu (28/2/2021).

Diketahui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menetapkan industri minuman keras (miras) masuk sebagai daftar positif investasi (DPI).

Amien Rais mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi untuk industri minuman keras (miras), Minggu (28/2/2021).
Amien Rais mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi untuk industri minuman keras (miras), Minggu (28/2/2021). (Capture YouTube Amien Rais Official)

Baca juga: Jokowi Legalkan Produksi Miras, Fraksi PKS DPRD Palu: Jelas Mencederai Nilai-nilai Pancasila

Dengan mengutip sejumlah ayat Alquran, Amien Rais meminta perpres tersebut dibatalkan.

Menurut dia, permintaan itu akan didukung berbagai kelompok masyarakat Islam.

"Saya meminta supaya MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, tapi juga seluruh eksponen umat Islam segera meminta supaya perpres itu itu dicabut, selesai," tegas Amien Rais.

"Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita," katanya.

Diketahui perpres itu hanya berlaku di beberapa daerah.

Walaupun begitu, Amien tetap menolak perizinan investasi miras.

Ia menilai konsumsi miras sudah menjadi hal yang tren saat ini, sehingga perlu dibatasi.

"Tapi sudahlah. Tidak diberikan legalisasi saja sudah seperti itu keadaan kita, apalagi ini betul-betul memang sudah itu tren di masyarakat yang mestinya kita tutup," ungkit mantan Ketua MPR ini.

Baca juga: Tolak Perpres Investasi Miras, Amien Rais Minta Maruf Amin Ingatkan Presiden Jokowi: Tolong Pak

"Jangan sampai terjadi kehancuran akhlak, apalagi anak muda, generasi muda kita menenggak miras, main judi apalagi," kecamnya.

Ia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut segera perpres yang menuai pro dan kontra tersebut.

Menurut mantan politikus PAN ini, legalisasi miras akan merusak moral generasi depan.

"Saya sampai kehabisan kata-kata. Pak Jokowi, Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa," kata Amien.

"Tolong dipikir kembali. Kalau Anda nekat, urusan Anda bukan dengan kita yang cuma rakyat. Anda sudah menantang Allah, sudah menantang kebenaran kitab suci Quran," kecamnya.

Amien menuding Jokowi akan menerima akibatnya jika meneruskan regulasi tersebut.

"Silakan terus saja, saya ucapkan selamat, tapi besok di akhirat Anda punya urusan berat," tandas Amien Rais. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Reaksi MUI setelah Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras: Aturan yang Menggelisahkan

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved