Sulteng Hari Ini
PETI di Parimo Tewaskan 7 Warga Ampibabo, Legislator Sulteng: Tambang Legal Saja Masih Amburadul
Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Ibrahim A Hafid angkat bicara terkait kerusakan lingkungan di wilayah Parigi Moutong
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Ibrahim A Hafid angkat bicara terkait kerusakan lingkungan di wilayah Parigi Moutong (Parimo).
Yakni aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Diketahui, tambang di Desa Buranga, telah mengakibatkan longsor Rabu (24/2/2021) lalu dan menewaskan 7 warga desa tersebut.
"Saya sangat miris dan prihatin. Satu sisi pertambangan dibutuhkan untuk mendukung pembangunan. Di sisi lain juga perlu memerhatikan aspek keadilan dan keseimbangan lingkungan," kata Ibrahim A Hafid, Kamis (4/3/2021) siang.
Tak hanya soal PETI, Anggota DPRD Sulteng Dapil Parigi Moutong itu juga menyoroti maraknya kegiatan pertambangan, diduga tanpa melalui kajian AMDAL dan keterlibatan masyarakat.
Baca juga: Tanggapi Teroris Poso, Abdul Rachman Thaha: Sulteng Bukan Daerah Konflik
Baca juga: Polri Gugurkan Status Tersangka 6 Anggota Laskar FPI yang Tewas
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur di Palu, Menteri Luhut: Jangan Diberikan Izin Lagi
"Persoalan tambang ilegal ini harus dihentikan, tidak bisa ditawar-tawar. Sedangkan yang legal saja tata kelolanya masih amburadul," kata Ibrahim.
"Dalam studi Amdal itu harusnya masyarakat dilibatkan, karena disitu berbicara kondisi sosial-ekonomi dan lingkungan. Ini kan aneh. Kami saja tidak mengetahui informasinya kecuali sedikit," jelasnya menambahkan.
Melihat permasalahan tersebut, sebagai legislator dari Dapil Parimo, Ibrahim menginginkan agar aktivitas tambang ditelusuri jika membawa dampak besar bagi warga.
Olehnya, melalui pembentukan pansus ia berharap persoalan ini bisa dituntaskan, mengingat kondisi lingkungan di Parimo semakin memprihatinkan.
"Saya sangat setuju pembentukan pansus melalui Komisi III DPRD. Meski nanti saya tidak masuk, tapi saya akan ikut, walaupun dengan biaya pribadi," kata Ibrahim. (*)
Baca juga: Ibunda Ayus Sabyan Dikabarkan Sakit, karena Isu Perselingkuhan Putranya dengan Nissa Sabyan?
Baca juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka, Said Didu: Jika Bersalah di Mana Penjaranya?
Baca juga: Ramalan Mingguan Leo 4-6 Maret 2021: Asmara, Karier, Keuangan, Hingga Kesehatan