Gejolak Partai Demokrat
KLB Demokrat Digelar di Sumut, Edy Rahmayadi: Kalau Tidak Ada Izin, Usir Itu
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengancam akan membubarkan acara KLB Partai Demokrat yang digelar di Kabupaten Deliserdang apabila tidak memiliki izin.
TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengancam akan membubarkan acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Kabupaten Deliserdang apabila tidak memiliki izin.
Edy Rahmayadi bahkan telah mengerahkan Satgas Covid-19 Sumut untuk memantau jalannya acara tersebut.
Apabila terbukti tak memiliki izin, maka Edy Rahmayadi dengan tegas memerintahkan agar acara KLB tersebut di bubarkan.
Baca juga: Vera Kebaya Bongkar Konsep Baju Nikah Aurel, Tetap Simpel tapi Mewah: Atta Gak Suka yang Terbuka
Baca juga: DP3A Sulteng Latih Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Desa di Tojo Una-una
Baca juga: Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Palu Awal 2021 Capai 289, 143 Wanita jadi Janda Baru
"Nanti saya cek kepada satgas. Kalau tidak ada izin, usir itu," tegas Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan pada Jumat (5/3/2021).
Menurut Edy Rahmayadi, langkah tegas itu bisa diambil karena berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, di masa pandemi tidak diperbolehkan menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan tanpa adanya izin.
Pasalnya dikhawatirkan bakal terjadi penularan virus corona yang bisa menimbulkan klaster baru.
Baca juga: Lagi, SBY Turun Gunung Akibat Gejolak di Partai Demokrat, Kali Ini akan Tanggapi Soal KLB
Baca juga: Ungkap Borok SBY yang Buat Kader Demokrat Ngotot Gelar KLB, Max Sopacua: Janji Tak Terlaksana
Baca juga: Sebut Pemecatan 7 Kader Demokrat sebagai Langkah Blunder, Pengamat: Mulai Pincang, Bumerang Bagi AHY
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo yang melarang adanya kegiatan yang mengumpul massa dalam jumlah banyak.
"Berdasarkan Inpres, berdasarkan perintah presiden tidak ada kegatan yang bisa membuat kerumuman. Bisa bersangkutan dengan hukum itu nantinya," ucap mantan Pangkostrad itu.
Edy menyebutkan ketegasan bukan berarti mendukung salah satu kubu dari Partai Demokrat, tetapi hanya menjalankan aturan agar pandemi covid-19 di Indonesia, khususnya Sumut bisa segera teratasi.
"Saya bukan provokator ya," ucap Edy.
Baca juga: KLB Partai Demokrat Ilegal, Max Sopacua: Pesta Sunatan Saja Ada Izinnya, Apalagi Kongres
Baca juga: Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 13, Akses www.prakerja.go.id
Baca juga: Apakah Keramas di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Hukum dan Tata Cara Menyiram Kepala yang Benar
Diketahui, KLB Partai Demokrat direncanakan berlangsung di Hotel The Hill, Sibolangit, Deliserdang.
Sejumlah pengurus dan kader Partai Demokrat Sumut menolak kegiatan itu, lantaran dinilai ilegal.
Bahkan, Plt DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain telah mendatangi Polrestabes Medan pada Kamis (5/3/2021) malam agar kegiatan KLB untuk menggulingkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dibubarkan.
"Kami minta untuk dibubarkan demi hukum, karena tidak sesuai dengan kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kami berikan (dokumen laporan) malam ini kepada Poltabes Medan. Apalagi ini covid, tidak boleh ada keramaian," sebut Herri, Kamis malam.(*)