Gejolak Partai Demokrat
Pemerintah akan Adil Soal Kisruh Demokrat, Menkumham: Tolong Pak SBY Jangan Tuding-tuding Pemerintah
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah akan bersikap adil terkait kisruh yang terjadi di Partai Demokrat.
"Pertama berdasarkan UU Partai Politik, yang kedua berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir, atau yang berlaku pada saat sekarang ini."
"Bagi pemerintah AD/ART yang terakhir itu adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, AD/ART yang dimaksud adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020.
AD/ART itu juga, kata dia, menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Daftar Kampus Paling Diminati Peserta SBMPTN 2020, Kampus Mana Paling Favorit?
Baca juga: VIral Anak Dicubit Orangtua Kalau Jualan Tak Laku di Lampu Merah, Begini Nasib Ayah dan Ibunya
Baca juga: Soal Kemunculan Virus Corona Baru, dr Husaema: Jangan Panik, Jangan Perparah Keadaan
"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai."
"Kita akan nilai secara terbuka dari logika-logika hukum, karena logika hukum itu juga logika masyarakat, jadi kita tidak boleh main-main," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, jika nantinya ada pihak yang ingin mengubah AD/ART tersebut, maka pemerintah akan menanyakan mekanisme, para pihak, hingga forum apa yang menghendaki perubahan.
"Lalu kalau ada yang menginginkan perubahan, kita tanya bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di dalam forum itu sah atau tidak, nanti semuanya akan nilai," beber Mahfud MD.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menkumham Bakal Objektif Selesaikan Masalah Partai Demokrat, Minta SBY Jangan Tuding Pemerintah