Gejolak Partai Demokrat
Pemerintah akan Adil Soal Kisruh Demokrat, Menkumham: Tolong Pak SBY Jangan Tuding-tuding Pemerintah
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah akan bersikap adil terkait kisruh yang terjadi di Partai Demokrat.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah akan bersikap adil terkait kisruh yang terjadi di Partai Demokrat.
Oleh karena itu, Yasonna meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk tidak menuding pemerintah terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat. Saya pesan tolong Pak SBY, dan jangan tuding-tuding pemerintah hasil KLB Demokrat di Deli Serdang,” kata Yasonna lewat keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Hari Terakhir Pasar Murah, Emak-emak di Palu Berburu Telur Ayam
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Kamis, 11 Maret 2021: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di 23 Wilayah Indonesia
Baca juga: Jadwal Terbaru dan Syarat-syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Cek Jumlah Kuota dan Formasinya
Yasonna menegaskan, Kemenkumham akan objektif melihat dualisme pengurus di Partai Demokrat.
“Kita objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya,” ujarnya.
Yasonna mengaku sudah mendapatkan laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian, atas laporan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang datang menyerahkan berkas ke Kemenkumham mengenai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” tuturnya.
Yasonna kembali memastikan Ditjen AHU Kemenkumham akan bersikap objekif menilai berkas dualisme pengurus Partai Demokrat.
Katanya, baik pengurus kubu Moeldoko maupun AHY sudah menyerahkan berkas ke Kemenkumham.
Baca juga: Kapten Timnas Voli Putri Ungkap Sikap Aprilia Manganang saat Masih Jadi Atlet: Batasi Ruang Gerak
Baca juga: Aprilia Manganang Dipastikan Laki-laki, Amasya Manganang Beri Semangat untuk sang Adik
Baca juga: Konflik Partai Demokrat Semakin Memanas, Pengamat: Istana Seperti Bermain Dua Kaki
“Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai. Juga berdasarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menyelesaikan persoalan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, berdasarkan hukum.
Hukum yang dimaksud Mahfud MD adalah peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Mahfud MD menuturkan, pemerintah akan menyelesaikannya setelah menerima laporan resmi dari penyelenggra, kegiatan di Deli Serdang tersebut adalah KLB Partai Demokrat.
al tersebut disampaikannya dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam, Minggu (7/3/2021).
"Saya ingin mengatakan dasar penyelesaiannya adalah peraturan perundang-undangan."
"Pertama berdasarkan UU Partai Politik, yang kedua berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir, atau yang berlaku pada saat sekarang ini."
"Bagi pemerintah AD/ART yang terakhir itu adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, AD/ART yang dimaksud adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020.
AD/ART itu juga, kata dia, menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Daftar Kampus Paling Diminati Peserta SBMPTN 2020, Kampus Mana Paling Favorit?
Baca juga: VIral Anak Dicubit Orangtua Kalau Jualan Tak Laku di Lampu Merah, Begini Nasib Ayah dan Ibunya
Baca juga: Soal Kemunculan Virus Corona Baru, dr Husaema: Jangan Panik, Jangan Perparah Keadaan
"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai."
"Kita akan nilai secara terbuka dari logika-logika hukum, karena logika hukum itu juga logika masyarakat, jadi kita tidak boleh main-main," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, jika nantinya ada pihak yang ingin mengubah AD/ART tersebut, maka pemerintah akan menanyakan mekanisme, para pihak, hingga forum apa yang menghendaki perubahan.
"Lalu kalau ada yang menginginkan perubahan, kita tanya bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di dalam forum itu sah atau tidak, nanti semuanya akan nilai," beber Mahfud MD.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menkumham Bakal Objektif Selesaikan Masalah Partai Demokrat, Minta SBY Jangan Tuding Pemerintah