PPKM Mikro Dinilai Efektif Tekan Angka Kasus Covid-19, Wiku: Namun Kesuksesan Bergantung pada Warga

PPKM Mikro diperpanjang hingga 22 Maret 2021, ditargetkan bisa menurunkan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Kompas.com
Suasana PPKM di Indonesia, Petugas sedang melakukan sosialisasi 5M secara door to door di daerah Kelurahan Kumpulrejo. 

TRIBUNPALU.COM - Perkembangan kasus aktif Covid-19 di Indonesia belakangan ini, menunjukkan penurunan dari hari ke hari.

Pemerintah terus melakukan upaya untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi salah satu upaya. 

PPKM Mikro dinilai efektif menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Oleh karena ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga tahap 3 yaitu untuk 9 - 22 Maret 2021. 

Dilansir dari laman resmi covid19.go.id, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan PPKM memiliki sumbangsih besar dalam hal menekan angka penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan dalam mengendalikan pandemi, penting melihat perkembangan kasus aktif yakni penderita Covid-19 yang ada di tengah masyarakat.

Baca juga: Dinilai Jokowi Efektif Turunkan Kasus Positif, PPKM Skala Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret 2021

Baca juga: Pengendara Moge Lolos Ganjil Genap di Bogor Tertangkap, Kini Pakai Kalung Pelanggar PPKM 

Baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi yang tersentral.

Wiku menjelaskan terdapat perbedaan yang penting diketahui, meski keberadaannya bertalian erat dengan kasus positif.

Melalui sebuah siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, ia menjelaskan jumlah kasus positif dapat menilai tingkat penularan, sedangkan kasus aktif memberikan gambaran jumlah kasus yang harus ditangani.

"Perkembangan kasus aktif dan kasus positif, sama-sama penting untuk kita pantau," jelasnya.

Jumlah kasus aktif dalam angka, menunjukkan seberapa besar masalah yang ada.

Jika melihat grafiknya, angka kasus aktif di Indonesia meningkat secara perlahan sejak kasus pertama dilaporkan pada Maret 2020 lalu, hingga minggu kedua Juli 2020.

Lalu, pergerakannya cenderung stabil hingga minggu keempat Agustus 2020.

Namun kasus aktif kembali meningkat hingga Minggu kedua Oktober 2020, yang disebabkan adanya periode libur panjang pada bulan Agustus 2020. 

Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada saat itu menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga: Presiden Jokowi Akui PPKM Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19, Pengamat: Kok Baru Sekarang?

Dimana provinsi ibukota ini penyumbang terbesar kasus aktif saat itu.

Dan Kebijakan PSBB saat itu sempat menurunkan penambahan kasus positif.

Namun, tidak demikian pada kasus aktif yang disebabkan karena kasus aktif tidak hanya terdiri dari kasus baru, melainkan juga kasus lama yang belum sembuh atau masih dalam perawatan. 

Selanjutnya, terjadi penurunan pada minggu kedua Oktober, yang bertahan hingga minggu pertama November 2020.

Setelah itu angkanya terus meningkat secara signifikan hingga minggu pertama Februari 2021.

Peningkatan tajam dalam kurun waktu ini, terdapat dua periode libur panjang yang dilalui.

Yakni pada akhir Oktober dan awal November, serta libur Natal dan Tahun Baru akhir Desember 2020. 

Setelah melewati puncaknya pada awal Februari 2021, kasus aktif berangsur menurun hingga saat ini,.

Saat ini mencapai 16 persen.

Dampak ini baru dirasakan pada minggu kedua Februari 2021, atau jeda lima minggu sejak penerapan PPKM.

"Ini (dampaknya) membutuhkan waktu lebih lama, bahwa dampak positif (baik) dari intervensi kebijakan baru, akan terlihat setelah 4 minggu intervensi berlangsung pada kasus positif dan 5 Minggu untuk kasus aktif," imbuh Wiku. 

Penurunan kasus aktif ini juga berkat peran penting posko di tingkat desa dan kelurahan.

Posko berperan efektif karena dapat mengidentifikasi langsung penderita Covid-19 di wilayahnya. 

Posko tersebut langsung berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk penanganan sesuai standar dan penderita Covid-19 menjadi sembuh. 

Masyarakat bersama pemerintah dapat tetap semangat, saling bahu membahu, menjalankan serta mengawasi PPKM Mikro agar penularan Covid-19 dapat terkendali.

"Pada prinsipnya, PSBB dan PPKM untuk mengendalikan penularan Covid-19," jelasnya.

Ia juga mengatakan PPKM Mikro yang saat ini berlaku merupakan bentuk inovasi hingga ke level yang sangat kecil.

"Kesuksesan bergantung pada peran aktif masyarakat di tingkat RT/RW-nya," lanjut Wiku.

(TribunPalu.com/DindaNalifa) 

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved