Sulteng Darurat Narkoba
Rehabilitasi Hingga Hukuman Berat untuk Raja Narkoba, Cara BNNP Sulteng Cegah Peredaran Narkoba
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang mengungkapkan, penyalahgunaan narkotika sudah menyasar kalangan dewasa, remaja dan anak-anak.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ada tiga strategi dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang mengungkapkan, penyalahgunaan narkotika tidak hanya menyasar kalangan dewasa dan remaja, tetapi juga anak-anak.
Tiga langkah yang dilakukan BNNP Sulteng, antara lain, pertama melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya zat adiktif tersebut.
"Pertama kami lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Sulteng. Sehingga masyarakat diharapkan membuat suatu daya tangkal. Sosialisasi juga dilakukan di lingkungan pendidikan, mulai tingkat SD sampai perguruan tinggi," kata Monang di Studio TribunPalu.com dalam Program Tribun Mo Tesa-tesa, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Sepekan, ada 73 Pelanggar Lalu lintas Divonis Pengadilan Negeri Palu
Baca juga: Update COVID-19 Sulteng: Sebanyak 1.371 pasien di Sulteng Masih Dirawat
Baca juga: Pemkot Palu akan Berikan Modal Usaha dan Program Bedah Rumah untuk Warga Salena
Kedua, merehabilitasi pengguna narkoba.
Monang menjelaskan jika penggguna narkoba ini, kecanduannya masih dalam kategori ringan atau sedang, akan direhabilitasi di BNNP Sulteng.
"Jika hasil assesment menunjukkan tingkat penyalahgunaannya ringan atau sedang, itu masih bisa ditangani BNN Sulteng. Tetapi kalau levelnya sudah berat, maka kami merekomendasikan korban untuk di bawa ke Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar," jelas pria kelahiran Sumatera 1966 itu.
Ketiga, melakukan penindakan tegas terhadap sindikat pengedar dan banda narkoba di Sulteng.
Baca juga: Wabup Sigi ke Mana-mana Bawa Sepeda, Jumat Ini Bersepeda Menuju Tempat Kerja
Baca juga: Jatuh ke Jurang, Kecelakaan Bus Tewaskan 29 Rombongan SMP, Jasa Raharja Serahkan Santunan
Baca juga: Seleksi Sepakbola Timnas Dibuka, Hadianto: Pemain Bola asal Sulteng Harus jadi Atlet Nasional
"Selain dua cara tadi, kami juga tidak henti-hentinya melakukan penindakan tegas, baik kepada pengedar maupun bandar," tegas Monang.
Sebelumya, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu, Yansen mengungkapkan, narapidana dan tahanan narkotika mendominasi sel Rutan Palu pada tahun ini.
Dia menyebut penghuni rutan Maesa pernah mencapai 500 orang, sementara kapasitas ideal di bawah 180 tahanan atau napi.
"Sekarang ada 300-an. Padahal idealnya hanya 180 orang," kata Yansen, dikutip Selasa (26/1/2021). (*)