Palu Hari Ini
Sebelum Dibuka Kembali, Ini Prokes yang Harus Diterapkan Sekolah Di Palu Saat Belajar Tatap Muka
dr Reny menginstruksikan Dinas Kesehatan agar mempersiapkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seperti diberitakan sebelumnya, Instruksi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid untuk membuka kembali Sekolah Tatap muka pada bulan April mendatang akan ditunda.
Penundaan tersebut akibat belum tercapainya 99 persen vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pengajar yang ada di Kota Palu.
Jika nantinya pembelajaran tatap muka dimulai setelah tercapainya 99 persen vaksin untuk tenaga pengajar, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diterapkan sekolah.
Diantaranya, menyediakan tempat cuci tangan, tidak memperbolehkan anak dengan suhu 37.8 derajat ke atas masuk sekolah, mengimbau anak anak wajib menggunakan masker, dan membawa hand sanitizer masing-masing.
Baca juga: Pendekatan Persuasif dan Preventif, Upaya Polres Sigi Menjaga Kamtibmas di Wilayahnya
Baca juga: MUI Usulkan Vaksinasi Dilakukan Malam Hari saat Ramadhan, Satgas Covid-19 : Bisa, Kalau Diputuskan
Baca juga: HRS Walk Out di Persidangan, Pengamat: Dia Harus Maksimal Membela Dirinya
Baca juga: Ramadhan & Idul Fitri 2021, Satgas Covid-19: Harap Bijak Menyikapi Mudik Lebaran
"Pasti saat pembelajaran harus dengan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Wakil Wali Kota Palu, dr Reny Lamadjido, Rabu (17/3/2021).
Reny juga menginstruksikan Dinas Kesehatan agar mempersiapkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
"Murid-murid juga tidak diperbolehkan berjabat tangan dengan gurunya, namun tetap murid harus menghormati gurunya dengan cara menundukkan kepala seperti orang Jepang," ujar Reny.
Mantan Kadis Kesehatan Sulawesi Tengah itu menegaskan, saat proses pembelajaran tatap muka akan dilakukan dengan dua shift.
"Jadi dalam satu kelas nanti hanya boleh 16 siswa, dan murid akan mengisi dari kursi belakang terlebih dahulu untuk hindari sesama murid saling bersentuhan," pungkasnya
Pemerintah Kota Palu telah menerapkan Standar operasional, baik dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang sesuai prosedur.
"Standar operasional prosedur dari Disdik dan Dinkes tentu sudah siap untuk persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka," ucap dr Reny. (*)