Palu Hari Ini
Pemerintah Kota Palu Jamin Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melalui Sekretaris Kota Asri mengungkapkan peran pemerintah dalam hal menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu apresiasi Tim Gugus Tugas Layak Anak Kota Palu.
Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Layak Anak Kota Palu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melalui Sekretaris Kota Asri mengungkapkan peran pemerintah dalam hal menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kota Palu.
Ia menyebutkan, Tim Gugus Tugas Layak Anak Kota Palu merupakan sistem pembangunan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan guna memenuhi perlindungan anak.
Baca juga: Benarkah Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Berpergian? Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Baca juga: Dorong Solidaritas Masyarakat, Pemkab Sigi Resmikan Kampung di Kecamatan Palolo
Baca juga: Kurangi Makanan Berminyak di Bulan Puasa Ramadhan, Berikut Resep Sayur Bening hingga Soto Bandung
“Saya harap harus ada prioritas utama untuk lebih memperhatikan hak anak, sehingga anak ini bisa dijadikan sebuah harapan dimasa mendatang," ungkap Sekkot Palu Asri Jumat (19/3/2021).
Asri menuturkan, semua pihak harus mengambil peran baik dari Pemerintah Kota Palu hingga masyarakat lainnya.
Peran itu bisa berupa memberikan pembelajaran nilai-nilai moral,dan agama.
Sehingga anak-anak tak ikut terjerumus pada hal-hal merusak dan merugikan masa depannya.
"Semua pihak harus ambil peran ya dengan betul-betul mempersiapkan mulai dari nilai-nilai moral, agama bahkan pendidikan inilah wajib ditanamkan sejak kecil," katanya.
Sekretaris Kota Palu itu mengingatkan, tugas utama tim gugus tugas layak anak ini merupakan sebagai orangtua dan memiliki tugas pengawasan anak.
"Orangtua tak boleh lengah sedikit pun dalam pengawasan anak, karena kapan saja anak-anak bisa terjerumus ke hal negatif," tutur Asri.
Olehnya tugas dasar tim gugus tugas layak anak ialah memperhatikan pemenuhan hak dasar anak dan pengawasan kepada anak prioritas utama.
Dalam rapat koordinasi itu dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo S.Sos M.Si, perwakilan BNN Kota Palu dan perwakilan Wahana Visi Indonesia.
Jauh sebelum rapat koordinasi itu, Setelah disahkan dan sosialisasikan, Komisi A DPRD Palu dorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor I tahun 2021.