Sulteng Hari Ini
Mabuk di Teras Rumah Sambil Bawa Badik, Dua Pria di Banggai Akhirnya Menginap di Sel
Polisi mengamankan warga kedapatan mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus, di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi mengamankan warga kedapatan mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus, di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (25/3/2021).
Kedua warga itu berinisial SH (24) dan DA (55) diamankan personel Polsek Batui.
"Mereka kita amankan ketika meneguk miras jenis cap tikus di teras rumah sebanyak 1 botol ukuran 600 ml," ujar Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, Jumat (26/3/2021) pagi.
Saat petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan salah satu warga tersebut ternyata membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik.
"Ternyata salah satu dari mereka membawa sajam jenis badik," ujar Iptu Yoga.
Baca juga: Masyarakat Tatura Utara Turun ke Jalan Bersihkan Jalur Car Free Day di Palu
Baca juga: Tega, Bayi Berusia Berusia 36 Hari Tewas Dianiaya Oleh Kakek Tirinya Sendiri
Baca juga: Lagi, Kuasa Hukum HRS Adu Mulut dengan PN Jaktim Jelang Sidang Offline
kemudian kedua warga tersebut diamankan ke Mapolsek Batui.
Guna didata dan menjalani pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, sebaiknya warga menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan melakukan kegiatan yang positif," tutup Iptu Yoga. (*)