Puasa Ramadhan 2021

Begini Hukum jika Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Tetap Dianggap Sah?

Sebelum menjalankan puasa satu hari penuh, umat Muslim diharuskan untuk berniat puasa terlebih dahulu.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi membaca niat puasa. Sebelum menjalankan puasa satu hari penuh, umat Muslim diharuskan untuk berniat puasa terlebih dahulu. 

Oleh karena itu, seseorang yang lupa tidak niat berarti puasanya tidak sah.

Akan tetapi, Syamsul menyebut bahwa seseorang bangun untuk sahur pun sebenarnya sudah menegaskan bahwa ia telah berniat puasa.

Sebab, niat terletak dalam hati, sementara bacaan niat hanya sebagai peneguh, bukan syarat dalam niat.

"Niat itu ada dalam hati. Tanpa lafaz niat, asalkan hati sudah niat, itu sah. Jika seseorang bangun untuk sahur pun sebenarnya dalam hati sudah niat. Beda kalau tidak niat, tiba-tiba pagi belum makan lalu lanjutkan puasa, maka tidak sah," jelas dia.

Waktu Niat Puasa

Terkait niat dalam suatu ibadah, Rasulullah SAW telah bersabda:

"Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung kepada niat," (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Waktu niat puasa sendiri, menurut Syamsul, bisa dilakukan pada malam hari, yaitu sejak matahari terbenam sampai dengan sebelum terbitnya fajar subuh.

Hal itu sebagaimana dalam hadis berikut:

"Barangsiapa yang tidak niat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR Darquthni, ia menilainya sahih).

Syamsul juga mengatakan bahwa niat puasa selama satu bulan penuh bisa dilakukan dalam malam pertama bulan Ramadhan.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya lupa niat di kemudian hari.

Namun, ia menegaskan bahwa lupa niat berbeda dengan tidak berniat.

"Contoh, sama-sama mandi keramas di kolam. Jika yang satu niat mandi junub (mandi besar), yang satu tidak, maka secara syariat beda karena beda niat," kata Syamsul.

"Begitu juga puasa tidak sama dengan orang yang tidak makan seharian karena tidak ada makanana. Niat menentukan segala amal, termasuk puasa," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lupa Tidak Niat Puasa, Bagaimana Hukumnya?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved