Gejolak di Partai Demokrat
Moeldoko Belum Beri Tanggapan Penolakan Hasil KLB, Marzuki Alie: Pemerintah Ambil Keputusan Tepat
Pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak secara resmi oleh pemerintah.
TRIBUNPALU.COM - Pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak secara resmi oleh pemerintah.
Dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko dipilih sebagai Ketua Umum.
Keputusan pemerintah itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," kata Yasonna, Rabu (31/3/2021).
Keputusan menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB keluar karena kelengkapan fisik yang diperlukan di antaranya berupa surat mandat dari Ketua DPD dan DPC tidak terpenuhi.
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC," beber Yasonna.

Padahal, kubu Moeldoko telah diberi waktu untuk memperbaiki sesuai peraturan yang ada.
Atas sikap pemerintah itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi.
Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya.
"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.
Moeldoko belum beri tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB, Moeldoko belum memberi tanggapan langsung atas ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.
Di akun Instagramnya, Moeldoko juga belum membuat postingan terkait sikap pemerintah.
Baca juga: Pria Ditembak Mati saat Bela Anaknya yang Ditangkap Polisi Sebagai Pelaku Curanmor
Marzuki Alie sebut keputusan Pemerintah tepat
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat hasil KLB, Marzuki Alie menyebut keputusan pemerintah sudah tepat.
Hal ini disampaikan oleh Marzuki melalui akun Twitternya, @marzukialie_MA.
Mantan Ketua DPR di era Presiden SBY ini menyatakan keputusan pemerintah membuktikan tidak ada intervensi kekuasaan.
"Alhamdulillah, pemerintah sdh mengambil keputusan yang tepat, utk membuktikan bhw tidak ada kekuasaan yg ada dibalik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya," tulisnya, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Sakit Hati Diperlakukan Berbeda dengan Adik, Pemuda Ini Aniaya Seluruh Keluarganya Hingga Kritis
Baca juga: Bukannya Merawat, Istri Pejabat Ini Malah Selingkuh Saat Suaminya Sakit, Dapat Sanksi Turun Pangkat
Senada, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB, Saiful Huda, menyebut ditolaknya kepengurusan kubu KLB membuktikan tak ada intervensi dari pemerintah.
"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat."
"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Saiful melalui keterangannya, Rabu (31/3/2021).
Justru, Saiful menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah memfitnah Moeldoko bahwa pemerintah berada di belakang Moeldoko.
Baca juga: Wakil Ketua MPR dan DPR RI Dijadwalkan Hadiri Rakorwil Partai Nasdem Sulteng
Baca juga: Jelang PSU Morut 19 April 2021, KPU Lantik Anggota PPK dan PPS
3. Penggagas KLB sebut perlawanan bakal berlanjut di PTUN
Satu di antara penggagas KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan, memastikan akan melakukan upaya perlawanan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah kepengurusan kubu KLB ditolak oleh pemerintah.
"Iya kami akan maju terus, melawan di PTUN," kata Hencky, melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Rabu (31/3/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Kubu Moeldoko soal Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat, Marzuki Alie: Keputusan Terbaik