Minggu, 19 April 2026

Sulteng Hari Ini

Belum ada Keputusan Resmi, Kanwil Kemenag Sulteng Tetap Persiapan PHU 2021

Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 2021 masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

TribunPalu.com/Handover
Sejumlah CJH saat akan berangkat ke Arab Saudi sebelum Pandemi COVID-19. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tahun 2021 masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu diutarakan Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Ratna Mutmainnah.

Ratna mengatakan terkait penyelenggaraan haji dan umrah masih dibahas dalam Panitia kerja (Panja) haji 2021.

Ia menyebutkan, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah masih menunggu arahan dan keputusan Arab Saudi.

Baca juga: Paham Radikal Sasar Anak Muda Lewat Sosmed, Akademisi Untad: Hati-hati Pilih Konten

Baca juga: Hasil Marger 3 Bank, BSI akan Lakukan Imigrasi Rekening

Baca juga: Jelang Ramadhan Ke-3 di Pengungsian, Begini Curhat Penyintas Bencana di Huntara Hutan Kota Palu

Baca juga: Sembunyikan Sabu Setengah Kg di Belakang Rumah, Seorang Ayah di Banggai Susul Anak ke Dalam Penjara

"Kami masih tunggu putusan Pemerintah Arab Saudi, setelah itu Pemerintah Indonesia menindaklanjuti Keputusan boleh atau tidaknya haji tahun ini," kata Ratna, Rabu (7/4/2021).

Sambil menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi, Dirjen Haji beserta Kanwil tetap mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan keberangkatan ibadah haji dan umrah.

Hal itu untuk mengantisipasi apabila suatu saat Pemerintah Arab Saudi membolehkan penyelenggaraan haji tahun ini.

"Jadi sambil menunggu itu keputusan, kami tetap persiapkan semua dokumen dan pemeriksaan kesehatan Calon Jamaah Haji (CJH) di Sulawesi Tengah," sebutnya.

Baca juga: Wali Kota Palu Bakal Digitalisasi Data Masyarakat dalam program SDI

Baca juga: Pemilik Kios di Taipa Diduga jadi Korban Penipuan Uang Palsu: Setelah Diraba Teksturnya Lebih Licin

Baca juga: Guru Siap Mengajar, SMPN 15 Palu Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka ke Orangtua Murid

Baca juga: Jelang Ramadan, Kerukunan Keluarga Besar Pesolino Bakal Adakan Pasar Murah dan Pasar Malam

Sementara itu, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan.

Perubahan itu antara lain, ada pembatasan, termasuk dalam kegiatan keagamaan yang bersifat massal seperti ibadah haji dan umrah pada tahun ini.

"Pembatasan juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Itu bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji dibuka tahun ini," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Dalam hal manasik, misalnya Yaqut mengungkapkan bahwa selama ini jamaah haji Indonesia mayoritas melaksanakan haji tamattu' (umrah baru berhaji).

Namun jika jamaah haji Indonesia tahun ini diizinkan berangkat, dan ada skema karantina, bisa jadi haji yang dilaksanakan adalah Ifrad (haji dulu baru umrah).

Baca juga: Bacaan Doa Niat Puasa Sunah Senin Kamis Lengkap dengan Tata Cara hingga Manfaatnya

Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia, Rabu 7 April: Tambah 4.860 Orang, Total Kasus di Indonesia 1.547.376

"Hal ini harus dibahas bersama dalam muzakarah. Perlu kajian hukum, termasuk pola manasiknya agar bisa segera disosialisasikan," ujar Yaqut.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved