Sidang Habib Rizieq Shihab

Babak Baru Sidang HRS, Mantan Kapolres Jakpus Dicecar, Akui Tak Ada Klaster Covid-19 Petamburan

Babak baru sidang Habib Rizieq Shihab (HRS), mantan Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus) akui tidak ada klaster Covid-19 Petamburan.

Tribunnews/JEPRIMA
Habib Rizieq Shihab (HRS) 

"Jadi saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," kata Heru.

Heru menjelaskan, situasi di sekitar lokasi bakal sangat rawan jika ada kerusuhan antara massa FPI dengan personel polisi.

Terlebih, saat itu ada sekitar 5.000 orang yang datang ke Petamburan. Ia mengaku memilih tidak membubarkan kerumunan demi keselamatan warga.

Dia pun mengatakan pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada panitia acara agar membatasi jumlah massa yang hadir hari itu.

Baca juga: Menilik Hukum Amil Zakat yang Bukan Dipilih Oleh Pemerintah, Melainkan Ustaz atau Pimpinan Masjid

Baca juga: Dapat Beras dari Zakat Fitrah, Bolehkan Digunakan Kembali untuk Bayar Zakat?

Baca juga: Selama Ramadan Tempat Hiburan di Palu Tutup, Kecuali Rumah Makan, Ini Syaratnya

"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di media sosial," kata Heru.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan pada hari ini.

Agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.Tv dengan judul Dicecar Rizieq Shihab di Persidangan, Mantan Kapolres Jakpus: Tidak Ada Klaster Covid-19 Petamburan

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved