Sulteng Hari Ini
BPOM di Palu Intensifikasi Pengawasan ke Distributor, Pastikan Pangan yang Beredar Aman
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu melakukan intensifikasi pengawasan pangan di beberapa tempat distributor pangan di Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu melakukan intensifikasi pengawasan pangan di beberapa tempat distributor pangan di Kota Palu, Selasa (13/04/2021) pagi.
Satu di antaranya ialah PT Anuta Karya Prima, Jl Alkhairat, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Intensifikasi pengawasan, merupakan bentuk pengawasan post market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin BPOM, disamping kegiatan operasi/pengawasan dengan target khusus.
Sekaligus untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang cenderung meningkat pada hari-hari besar, sebagai akibat meningkatnya permintaan (demand) dan persediaan (supply) kebutuhan pangan.
Baca juga: Jangan Harap ada Pengurangan Masa Hukuman Bagi Napi yang Tak Jalankan Ibadah Puasa
Baca juga: Fakta Kampung Narkoba yang Dibeking Oknum: Pasukan Dibayar Rp 200 Ribu Sehari, Pakai Kode Petasan
Baca juga: Polisi Pastikan Belum ada Tersangka dalam Kasus Kematian Bocah Nugi Rantaola di Poso
Baca juga: Peringati HUT Sulteng Ke 57, Longki Djanggola Pamit dan Minta Maaf ke Masyarakat
Selain itu, ini pengawasan ini bagian dari upaya BPOM di Palu dalam melindungi masyarakat dari pengedaran produk kadaluarsa.
Jika terdapat pelanggaran oleh distributor pangan tersebut, pihak BPOM akan memberikan sanski tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Balai BPOM di Palu berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, terutama di saat bulan puasa Ramadan. (*)