Palu Hari Ini
Ingin Buat Identitas Kependudukan, Berikut Kontak Layanan Hingga Kontak Pengaduan Disdukcapil Palu
Sejak pandemi COVID-19 melanda Kota Palu, semua pelayanan Disdukcapil Kota Palu dilakukan secara online.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejak pandemi COVID-19 melanda Kota Palu, semua pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu dilakukan secara online.
Kepala Disdukcapil Kota Palu, Rosida Thalib menyebutkan, hampir semua jenis layanan kependudukan dapat dilayani secara online.
Masyarakat yang melalukan kepengurusan secara online, dapat menghubungi kontak dengan mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp.
Berikut Jenis Layanan dan Kontak layanan online Disdukcapil Kota Palu :
Baca juga: Kejati Sulteng Kembali Amankan Satu Tersangka Korupsi Jembatan Torate Donggala
Baca juga: Bayi Baru Lahir di Palu Bisa Langsung Miliki Akta Kelahiran, KIA dan KK Baru
Baca juga: Jual Miras di Bulan Ramadan, Anak Tiri di Banggai Lapor Ayahnya ke Polisi
Baca juga: Dinas Menyapa Warga, Disdukcapil Palu Sosialisasi Kinerja Pelayanan Publik
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG, Sabtu 17 April 2021: Waspada 16 Daerah Hujan Lebat Angin Kencang
1. Jenis layanan seperti kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Pindah datang, Surat keterangan non permanen (domisili).
085395013992 I Ketut Simon
082190658276 Tasrif
082291679278 Nurlaila Fitria
085399958281 Mohammad Kurniawan
2. Layanan Akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian dan legalisir.
081283490749 Alfin Magdalena
087755664433 Lucky Ferdinand
3. Layanan pengaktifan no Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepengurusan BPJS, RS, Perbankan, Pengecekan data/NIK bermasalah, dan hal-hal yang terkait dengan permintaan data kependudukan.
082290605400 Fajarini