Puasa Ramadhan 2021

Puasa Bagi Ibu Menyusui, Perhatikan Kondisi Kesehatan dan Tuntunan Syariat Islam

Ibu menyusui diperbolehkan berpuasa, namun harus memperhatikan kondisi kesehatannya dan sesuai dengan tuntunan islam.

Istimewa
Ilustrasi ibu menyusui 

Sehingga dengan kondisi seperti inilah, UAH menyebut boleh berbuka di sepanjang waktu puasa atau tidak berpuasa sekaligus.

UAH memamaparkan tidak ada perselisihan antar ulama dalam menangani kasus tersebut.

Para ulama sepakat memperbolehkan berbuka bagi mereka yang sedang hamil atau menyusui.

Meskipun tidak berpuasa, mereka wajib membayar puasa di lain waktu dan membayar fidyah.

"Kalau hamil boleh tidak puasa, tapi wajib qadha atau fidyah," ungkap UAH.

Ia menjelaskan lebih detail terkait pembayaran puasa dan fidyah.

Baca juga: Apakah Tes Swab dan Rapid di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa?

Baca juga: Bacaan Doa Buka Puasa dan Niat Puasa Ramadhan Lengkap, Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Baginya terdapat tiga kekhawatiran ibu hamil atau menyusui saat menjalankan ibadah puasa.

Pertama, khawatir pada dirinya yang ditakutkan tidak kuat berpuasa.

Orang yang mengalami hal tersebut wajib membayar puasanya di hari lain setelah bulan Ramadhan.

Kedua, khawatir terhadap dirinya dan bayinya.

Dalam hal ini mereka mengkhawatirkan keadaan dirinya ataupun bayinya, maka diwajibkan membayar puasa dan fidyah.

"Puasa untuk dirinya, fidyah untuk bayinya," tandas UAH.

Imam Abu Hanifah mengatakan agar mendahulukan mengganti puasa daripada membayar fidyah.

"Jika dirasa mampu, dikatakan Imam Abu Hanifah untuk membayar puasa saja," pungkasnya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved