Ungkap Data Lonjakan Covid-19, Dokter Reisa Nilai Keputusan Larangan Mudik Tepat
Dokter Reisa menganggap jika larangan mudik yang dibuat oleh pemerintah merupakan langkah tepat.
Untuk kendaraan dinas, kendaraan yang mengangkut orang meninggal dan orang sakit atau ibu hamil juga tetap diizinkan beroperasi.
"Semua (kendaraan), karena kan aturannya yang dibolehkan perjalanan non-mudik itu kan perjalanan dinas, kemudian yang kedua apabila ada yang sakit atau pengantar yang meninggal dunia, atau ibu hamil yang ingin melahirkan, di luar itu tidak diperbolehkan," tutupnya dalam wawancara tersebut.
PO Bus di Ciputat Naikkan Tarif Sejak Diputuskannya Larangan Mudik
Beberapa Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Bayangan Ciputat, Jakarta menaikkan tarif perjalanan di sejumlah wilayah tujuan.
Seperti rute dari Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Mereka menaikkan tarif ini sebagai jurus terakhir untuk mendulang keuntungan, sebelum tanggal 6 hingga 17 Mei yang sudah ditetapkan dilarang mudik.
PO bus menaikkan tarifnya sekitar 20 hingga 50 persen lantaran perusahaan bus harus menutup total agar tak dikenai sanksi.
Dikutip dari laman Tribunnews.com, salah seorang agen tiket Bus PO Prima Jasa Ciputat, Larno mengatakan kenaikan harga tiket ini sudah lazim jelang lebaran.

Baca juga: Apakah Menggosok Gigi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan?
Baca juga: Bagi Penderita GERD, Lakukan 4 Hal Ini Agar Tetap Bisa Berpuasa Ramadhan dengan Aman
Terlebih dengan dilarangnya mudik, otomatis biaya operasional akan naik sehingga menaikkan ongkos menjadi satu-satunya cara yang efektif.
"Terpaksa harus naik. Karena gak ketutup jika pakai tarif normal, kasihan karyawan dan sopir. Dari PO ada kenaikan 25 Persen hingga 40 Persen tergantung jurusan dan kelas busnya," kata Larno saat dihubungi Tribunnews, Selasa (20/4/2021).
Ia menambahkan jika kenaikan ongkos tersebut dilakukan seusai izin dari pemerintah.
Sehingga pihak PO bus tidak khawatir jika dikenaka sanksi bila menaikkan tarif yang masih wajar.
Kenaikan tarif bus Prima Jasa Ciputat ini berlaku untuk jurusan Tasikmalaya, Garut, Subang, Cirebon, Indramayu, dan Singaparna.
Walaupun tarif bus naik, justru penumpang malah melonjak hingga 20 persen.
"Kebanyakan penumpang yang naik itu pergi ke jurusan Garut dan Tasik. Beberapa kayak Subang, Cirebon, Indramayu masih normal. Tapi diperkirakan akan terus melonjak sebelum tanggal 6," tutur Larno.