Sulteng Hari Ini

Mudik Gratis di Sulteng Ditunda, Dishub: Menunggu Kebijakan Gubernur Soal Edaran Menhub

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah menunda program mudik gratis lebaran Idulfitri tahun 2021.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Kepala Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Sulteng, Sumarno 

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Meski mudik lebaran nanti ditiadakan, namun cuti bersama tetap ada.

Tetapi Muhadjir mengingatkan cuti bersama tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas mudik.

"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan larangan mudik berlaku lima hari sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Masyarakat diharap patuh terhadap larangan tersebut, kecuali dalam keadaan tertentu.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved