Sidang Habib Rizieq Shihab

Wagub DKI Jakarta Siap Jadi Saksi dari Pihak Jaksa Penuntut Umum dalam Sidang Habib Rizieq Shihab

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria siap hadir sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

KOMPAS.com/NURSITA SARI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria siap hadir sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Prinsipnya sebagai warga negara kita harus patuh dan taat pada hukum yang berkeadilan," ucapnya, Rabu (21/4/2021).

Politisi Gerindra ini mengakui, dirinya sudah mendapat surat pemanggilan sebagai saksi dalam persidangan Rizieq pada 19 April lalu.

Namun, saat itu Ariza tak bisa hadir lantaran harus mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI.

"Saya termasuk yang diundang, namun demikian kemarin ada paripurna. Nanti sekalian kami lihat berikutnya," ujarnya di Balai Kota.

Baca juga: Doa Kamilin Bahasa Arab, Latin, dan Artinya, Baca setelah Anda Salat Tarawih dan Witir Ramadhan

Baca juga: Amien Rais Peringatkan Soal HRS Bisa Serukan Jihad, Refly: Mudah-mudahan Jadi Perhatian Hakim

Baca juga: Dishub Sulteng Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Idulfitri 2021: Mencegah Penyebaran Covid-19

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria termasuk satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab. 

Merujuk berkas perkara dari JPU, anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan nama Riza termasuk satu saksi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat. 

"Kalau pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) Enggak ada kesaksian, yang ada Wakil Gubernur. Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). 

Meski tak mengetahui pasti kapan orang nomor dua di DKI Jakarta itu bakal dihadirkan dalam sidang sebagai saksi, menurutnya ada kemungkinan Riza hadir pada sidang Senin (19/4/2021).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan JPU kepadanya, sidang lanjutan pemeriksaan saksi dari pihak yang hari ini digelar bakal menghadirkan lima sampai 10 saksi. 

"Bisa hari ini (Riza Patria datang sebagai saksi). Nama-namanya (saksi dari pihak JPU) saya lupa, tapi urutan di BAP (berita acara pemeriksaan) saja," ujarnya.

Peringatan Amien Rais terkait kasus hukum HRS

Amien Rais menyampaikan peringatan tentang HRS yang bisa saja menyerukan jihad.

Bahkan Amien Rais menyinggung peristiwa yang terjadi di Khasmir, India ketika ‘Hayya Alal Jihad’ atau seruan berbuat jihad berkumandang.

Menurut Amien Rais, kejadian yang sama mungkin saja terjadi bila emosi HRS memuncak.

Menanggapi peringatan Amien Rais tersebut, Refly Harun mengatakan sidang terhadap HRS memang tak pantas dilakukan.

Baca juga: Siapa Itu Septia Intan Putri? Dulu Diremehkan karena Anak Tukang Sayur, Kini Jadi Kasat Narkoba

Baca juga: Menentukan Target Market untuk Jualan Online di Instagram, Berikut Langkah-langkahnya

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG, Kamis 22 April 2021: Waspada Hujan Lebat di 13 Wilayah

Bahkan Refly menilai peradilan HRS hanya membuang-buang energi.

“Sudah saya kemukakan berkali-kali, Habib Rizieq tidak pantas untuk disidangkan seperti sekarang ini yang menghabiskan energi,” katanya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (21/4/2021).

Daripada menghukum HRS, Refly mengatakan negara seharusnya lebih fokus menghukum koruptor.

Apalagi HRS merupakan salah satu orang kritis yang harusnya diberikan tempat.

“Karena orang kritis itu tidak membahayakan, yang membahayakan itu koruptor. Tapi, orang kritis membahayakan koruptor atau penguasa yang korup,” katanya.

Lebih lanjut Refly berharap peringatan Amien Rais dapat menjadi pertimbangan hakim untuk menegakan keadilan.

“Apa yang diperingatkan Amien Rais ini mudah-mudahan bisa menjadi perhatian hakim,” ujar Refly.(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved