Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Sandiaga Uno Minta Warga Berwisata Lokal Saja
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengajak masyarakat yang tidak mudik untuk menikmati wisata lokal saat libur lebaran
Data-data yang disampaikan oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 bisa menjadi dasar yang kuat bagi masyarakat yang masih nekat mudik.
Baca juga: Mudik Gratis di Sulteng Ditunda, Dishub: Menunggu Kebijakan Gubernur Soal Edaran Menhub
Baca juga: Ungkap Data Lonjakan Covid-19, Dokter Reisa Nilai Keputusan Larangan Mudik Tepat
"Jadi keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik dan secara tegas melarang mudik itu betul-betul dilandasi dari data-data, bahwa kalau ada pergerakan secara masif seperti lebaran dan Nataru mengakibatkan lonjakan yang sangat signifikan dari penularan virus Covid-19," ujar Sandiaga.
Dengan harapan tersebut, Sandi mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu membutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat agar bisa mewujudkan keinginan bersama.
Jika peyebaran Covid-19 sudah menurun usai libur lebaran nnati, maka perekonomian Indonesia di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa pulih kembali.
"Saya harap dengan kepatuhan kita terhadap keputusan pemerintah, maka kita Bisa menekan angka penularan Covid-19 yang agak sedikit merangkak naik sekarang," pungkasnya.
Pemerintah Tindak Tegas Warga yang Nekat Mudik
Kepala Bidang Hubungan dan Masyarakat Polisi Daerah (Kabid Humas Polda) Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus akan menindak tegas truk dan travel gelap yang membawa pemudik.
Dari keterangannya pada Selasa, 13 April 2021, pihaknya tidak main-main dengan peraturan tersebut.
Mengacu peraturan tahun lalu, pemberlakuan larangan mudik juga diberikan kepada seluruh masyarakat.
"Sosialisasi kami mengacu pada tahun lalu, truk sama travel gelap. Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan main-main (menyelundupkan pemudik). Kami akan menindak tegas, kemana pun, lobang-lobang tikus yang coba dimasuki akan kami tindak tegas," ujar Yusri dalam keterangannya.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Menag: Tak Akan Kehilangan Pahala Sedikit Pun
Baca juga: Mudik Lebih Awal lewat Jalur Laut: 250 Orang Berangkat dari Palu Via Pelabuhan Pantoloan
Ia menegaskan, masyarakat harus memahami kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Sehinggan pihaknya berharap tidak ada pemudik yang melanggar menggunakan truk atau travel gelap.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan pihaknya akan menindak kendaraan yang mengangkut pemudik pada 6-17 Mei mendatang.
Langkah penindakan diakuinya akan berbeda-beda, tergantung dengan pelanggaran yang dilakukan masyarakat dalam aturan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/terminal-ciputat.jpg)