Banggai Hari Ini
Kasihan, Berbulan-bulan ASN Banggai Belum Terima Gaji dan Tukin
Tak hanya gaji, dan tunjangan kinerja (Tukin) ASN juga belum diterima sejak Desember 2020.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sudah dua bulan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, belum menerima gaji.
Tak hanya gaji, dan tunjangan kinerja (Tukin) ASN juga belum diterima sejak Desember 2020.
Itu akibat lambatnya penginputan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Bangkep 2021 berbasis aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Kami belum terima gaji dua bulan, Maret dan April 2021. Kalau Tukin sejak Desember 2020,” kata seorang ASN Bangkep kepada TribunPalu.com via telpon, Minggu (24/4/2021).
Lambatnya pembayaran gaji itu sempat membuat ratusan ASN berdemo di kantor DPRD Bangkep, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Derita Warga Desa Kalumbatan Bangkep Kesulitan Air Bersih: Sekalipun Ada Harus Menunggu Berjam-jam
Baca juga: APBD Pokok 2021 Bangkep Belum Ketuk Palu, ASN Menjerit di Depan Kantor Bupati dan DPRD
Baca juga: Mau Beli Minyak Tanah 4 Liter, Warga di Salakan Bangkep Harus Antre dari Jam 5 Subuh
Menurut Anggota DPRD Bangkep Iwan Bua, keterlambatan APBD 2021 atas kesalahan pihak eksekutif.
Sebab dokumen KUA PPAS dan RAPBD 2021 lambat dimasukkan, dan tidak sesuai dalam Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021.
“Masih sementara proses penginputan di keuangan,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Bangkep itu.
Berdasarkan data BPS Banggai Kepulauan tahun 2020, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 3.212 orang, yang terdiri dari laki-laki 1.620 orang, dan perempuan sebanyak 1.592 orang.(*)