2 dari 135 WNI yang Baru Tiba dari India Positif Corona, Satgas Covid-19 Siapkan Kebijakan Khusus

Kabid Humas Polda Metro Jaya sebut ada dua WNI yang baru saja tiba dari India positif Covid-19. Kini Satgas sudah memberikan kebijakan khusus bagi PMI

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
FOTO ILUSTRASI: Sebanyak 2 dari 135 WNI yang dikarantina di Hotel Holiday Inn Jakarta positif Covid-19 usai jalani perjalanan dari India. 

"Pintu masuk hanya di Bandara Kualanamu, Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sam Ratulangi," papar Doni saat menjelaskan.

Sementara itu untuk jalur laut, pemerintah hanya membuka 3 pelabuhan saja untuk bisa dilalui para pekerja migran, antara lain Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Batam.

"Pelabuhan hanya 3, yaitu Dumai, Tanjung Pinang dan Batam," tuturnya.

Baca juga: India Alami Lonjakan Tinggi Kasus Covid-19, Menkes RI Ungkap Penyebabnya: Sudah Capai 349.000 Kasus

Baca juga: 32 WN India Kembali Mendarat di Bandara Soetta saat Tsunami Covid-19, RI Langsung Bertindak Tegas

Kemudian untuk jalur darat, pekerja migran hanya diperbolehkan melalui tiga titik perbatasan negara seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

"Untuk darat hanya ada tiga, Kalimantan, NTT dan Papua," kata Doni.

Pemerintah juga melarang Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat 14 hari terakhir di India untuk memasuki Indonesia.

Namun bagi Warga Negara Indonesia (WNI) tetap diizinkan masuk, dengan protokol kesehatan yang harus diperketat.

"Kita sudah melarang WNA yang memiliki riwayat 14 hari di India untuk memasuki Indonesia. WNI tetap boleh, dengan prokes yang ketat," beber Doni.

Baca juga: Update Covid-19 di Sulteng Per Minggu 25 April 2021: Tambah 9 Kasus Konfirmasi Positif Corona

Baca juga: Trik Tukang Ojek Pangkalan Terminal Induk Mamboro Dapatkan Penumpang di Masa Pandemi Covid-19

Doni mengimbau kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam mengikuti kegiatan peribadatan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Kita semua harus bisa menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), ditambah 3T (testing, tracing, treatment), ditambah program vaksin, dan juga disiplin, kompak," kata Doni.

Program pemulihan Covid-19 ini dilakukan dalam satu komando, yakni dari pemerintah pusat.

Satgas Covid-19: Lonjakan Covid-19 India Bisa Jadi Pelajaran Bagi Indonesia

Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Idul Fitri serta upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan.

Aturan itu dibuat agar tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 selama libur panjang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers bertajuk 'Peniadaan Mudik: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi'.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved