Kuasa Hukum Munarman Sebut Bahan Berbahaya yang Ditemukan Polisi di Eks Markas FPI adalah Detergen
Tim kuasa hukum Munarman menyebutkan bahwa bahan berbahaya yang ditemukan polisi di eks markas FPI adalah detergen dan obat pembersih toilet.
"Akan tetapi hingga saat ini kami sebagai kuasa hukum, mengalami kesulitan untuk bertemu dengan klien Kami," ucap dia.
"Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi hak asasi klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia," ujar Hariadi.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Munarman: Yang Ditemukan Polisi Itu Detergen, Pembersih Toilet Masjid",
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Icha Rastika