Reaksi Menohok Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Senyum Saja
Begini reaksi yang ditunjukkan Roy Suryo usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNPALU.COM - Begini reaksi yang ditunjukkan Roy Suryo usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, Roy Suryo menjadi satu dari delapan tersangka kasus tuduhan Ijazah Palsu Jokowi.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo menunjukkan sikap santai.
"Poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? senyum saja," kata Roy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Lebih lanjut, Roy Suryo mengatakan terkait ijazah tersebut dirinya sebagai warga negara bebas meneliti dokumen publik dan akan menjadi buruk jika penelitiannya terhadap hal tersebut membuatnya menjadi tersangka.
"Yang saya teliti adalah dokumen publik. Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk, kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi," ujarnya.
Ia menilai penetapan tersangka ini sebagai preseden yang buruk dalam demokrasi.
Baca juga: 2 Dapur SPPG di Kecamatan Ulujadi Palu Salurkan MBG Ke Anak Sekolah Hingga Ibu Hamil
Menurutnya, tindakan ini berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap orang yang meneliti dokumen publik.
"Jadi ini akan menjadi preseden yang buruk ya kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi," ucapnya.
Namun pihaknya menyatakan menghormati keputusan tersebut.
"Saya tetap menghormati penetapan tersebut tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya," tambahnya.
Roy mengajak enam tersangka lainnya untuk tetap tegar menghadapi proses hukum yang berjalan.
Ia menegaskan bahwa kasus ini adalah perjuangan bersama untuk kebebasan masyarakat dalam meneliti dokumen publik.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Baca juga: Nama-nama Terlapor yang Lolos dari Jerat Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Abraham Samad
| Nama-nama Terlapor yang Lolos dari Jerat Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Abraham Samad |
|
|---|
| Selain Roy Suryo, Ini 7 Nama Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Ancaman Hukumannya |
|
|---|
| Hari Ini Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diumumkan, Siapa yang Jadi Tersangka? |
|
|---|
| Soal Isu Dikendalikan Jokowi, Presiden Prabowo Membantah: Aku Hopeng Sama Beliau, Untuk Apa Takut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/roy-suryo-tanggapi-pernyataan-giring-ganesha.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.