Munarman Ditangkap Densus

Mata Munarman Ditutup saat Penangkapan, Polri: Itu Standar Internasional, Kok pada Ribut?

Penangkapan mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman mencuri perhatian publik.

Handover
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditutup matanya saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (28/4/2021). 

"Soal tata cara penangkapan ini memang tidak diatur secara detil dalam KUHAP kita. Oleh karena itu, tentu nanti menjadi salah satu hal yang perlu dibahas ketika RKUHAP dibicarakan oleh pembentuk UU," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Munarman ditangkap ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Ketika tiba di Polda Metro Jaya, Munarman terlihat dikenakan penutup mata berwarna hitam dan tangannya diborgol.

Kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, menilai tindakan tersebut menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia," kata Hariadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Polri Tutup Mata dan Borgol Tangan Munarman

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved