Palu Hari Ini
Reny A Lamadjido: Pemkot Palu Bahas Larangan Mudik Lebaran 2021 Pekan Depan
Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan larangan mudik selama 6-17 Mei 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan larangan mudik selama 6-17 Mei 2021.
Selain itu, pemerintah juga memperketat syarat bepergian sebelum dan sesudah Larangan Mudik Lebaran 2021.
Sementara pengetatan bepergian itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Larangan mudik Lebaran 2021 tersebut berlaku untuk seluruh moda transportasi baik darat, udara, laut, maupun kereta api. Lalu berlalu untuk semua lintas perjalanan antar kabupaten/kota, antar provinsi, maupun antara negara.
Baca juga: Apa Itu Nuzulul Quran dan Apa Kaitannya dengan Malam Lailatul Qadar? Ini Penjelasan dari Ustaz
Baca juga: Reaksi Habib Rizieq saat Tahu Munarman Ditangkap, Berdoa Terhindar Makar Jahat
Baca juga: Tak Kantongi Izin IPAL Tapi Sudah Beroperasi, DPRD Banggai Minta PT Sals and Sons Hentikan Produksi
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengatakan, perlu dilakukan rapat bersama dinas terkait untuk memutuskan larangan tersebut.
"Untuk Kota Palu belum ada kebijakan, masih menunggu Pak Wali (Hadiyanto Rasyid,red) ya, karena pak Wali balik hari jumat dan akan dilakukan rapat bersama hari Senin depan bersama Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)," ucap Reny Lamadjido kepada TribunPalu.com, Rabu (28/4/2021) siang
Ia mengungkapkan, dilarang atau tidaknya mudik bagi warga Kota Palu tergantung hasil rapat bersama Forkopimda nanti.
"Kan lebaran masih jauh juga, kalau hasil rapat nanti baru diputuskan apakah akan diberlakukan larangan mudik atau tidak," tuturnya.
Sehingga, Reny Lamadjido tidak berani mengambil statement mengenai larangan mudik di Kota Palu.
Karna itu perlu persiapan matang dan rencana yang sangat terinci untuk memutuskannya.
"Saya belum bisa menyampaikan seperti ini ya, karna itu kebijakan yang sangat strategis, jadi perlu dilakukan rapat dulu,"
tegas Reny Lamadjido. (*)