Viral anggota Brimob Aniaya Bocah 10 Tahun Gara-gara Curi Kotak Amal di Aceh, Sempat Lihatkan Pistol

Video viral di media sosial memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob beredar di media sosial.

UPI.com via agenda.ge
ILUSTRASI penganiayaan anak. 

TRIBUNPALU.COM - Video viral di media sosial memperlihatkan Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi tiga menit itu menampilkan seorang pria menampar bocah pencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam video juga terlihat sang bocah berusia 10 tahun itu duduk dengan tangan diikat ke belakang.

Bahkan, pria itu juga tampak menunjukkan sebuah pistol di hadapan bocah tersebut.

Baca juga: Viral Bupati Alor NTT Marahi dan Usir 2 Staf Kemensos: Langkahi Pemda Demi Kepentingan Politik

Baca juga: Berani Sebut Ketua PGI Keliru, Ini Sosok Pendeta Gilbert Lumuindong yang Viral di Media Sosial

Peristiwa tersebut juga dibenarkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Kombes Winardy juga telah menginstruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh untuk menangani anggota Brimob di video itu.

“Jadi malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Winardy, saat dihubungi, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Viral Aksi Barbar Angkot Tabrak Beberapa Motor Hingga Tewaskan 1 Orang, Supir Resmi Jadi Tersangka

Baca juga: Viral Kisah Korban Olshop, Beli Drone Murah Seharga Rp 55 Ribu Tapi yang Datang Malah Air Mineral

Baca juga: Viral Warung Makan Dengan Harga Murah Fantastis di Semarang, Beli 2 Porsi Bayar Hanya Rp 10 Ribu

Dia menyebutkan, sebelum viral di media sosial, polisi sudah menangani kasus oknum Brimob yang bertindak tidak wajar pada anak berusia 10 tahun itu.

“Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin. Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” katanya.

Dia menegaskan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selalu mengingatkan personel polisi harus humanis pada masyarakat, karenanya, kasus oknum Brimob itu diproses sesuai hukum yang berlaku. 

“Kasus anak itu sendiri sudah damai dengan pengurus masjid,” terangnya.

Baca juga: Viral Wanita Menangis dan Peluk Mantan Calon Mertua Saat Datang ke Pernikahan sang Mantan Kekasih

Baca juga: Viral Kisah Gadis 25 Tahun Harus Bolak Balik RS Gara-gara Doyan Makan Mie Instan Selama Kuliah

Dari penelusuran, bocah dalam video itu ternyata juga merupakan bocah yang sebelumnya diseret dan lehernya diikat dengan tali bak hewan yang videonya juga viral di media sosial.

Pelaku penyeretan merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, bernama Bakhtiar M Johan.

Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved