Polemik 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Berdampak pada Upaya Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Saat Ini
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dianggap bisa berdampak pada upaya KPK menuntaskan sejumlah kasus besar yang saat ini sedang ditangani.
TRIBUNPALU.COM - Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menyatakan bahwa polemik mengenai 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK) dianggap bisa berdampak pada upaya KPK menuntaskan sejumlah kasus besar yang saat ini sedang ditangani.
"Mengingat polemik yang terjadi berkepanjangan seperti ini, akan mengendap perkara besar atau dengan kata lain tidak akan bisa tuntas secara cepat," kata Suparji Ahmad dalam pernyataannya, Selasa(8/6/2021).
Suparji juga menilai narasi yang menyebut TWK sebagai akal bulus Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan beberapa orang tidak mudah untuk dibuktikan.
Meski demikian, narasi tersebut kini telanjur berkembang masif dan telah mempengaruhi sebagian masyarakat.
"Karena memang ada mekanisme yang dilaksanakan. Keraguan tentang akan selesainya perkara-perkara besar, juga akan terjawab di masa-masa yang akan datang," kata Suparji.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Koruptor Bersatu Hantam KPK: Ada Dendam dan Beberapa Takut Ketahuan Korupsi
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Informasi Penting, Diam-diam Komplotan Koruptor Gabung Kekuatan Hantam KPK
Sebenarnya lanjut Suparji poin krusial dari hasil tes adalah ketika ada pegawai KPK mengakui setuju Pancasila sebagai dasar negara diganti.
AntiPancasila kata dia baru salah satu indikator yang membuat pegawai KPK mendapat label merah sehingga tak layak menjadi ASN.
Sementara masih ada delapan indikator lain.
Seperti tidak setuju dengan kebijakan pemerintah membubarkan HTI dan FPI, atau kelompok radikal atau kelompok pendukung teroris.
Sehingga, lanjutnya asesor TWK memiliki hak untuk tidak meloloskan sejumlah pegawai KPK itu.
"FPI dan HTI merupakan ormas yang dianggap terlarang. Jadi kalau pendapatnya sudah begitu, maka asesor memang punya pendapat menganggap wawasan kebangsaannya tidak bisa dibina," ujar Suparji.
Najwa Shihab Sayangkan Penyidik KPK Dinonaktifkan Saat Selidiki Kasus Korupsi Bansos Gara-gara TWK
Najwa Sihab menyayangkan penyidik KPK dinonaktifkan saat tangani kasus Korupsi bantuan sosial (bansos) akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan ( TWK ).
Penyidik KPK tak bisa lagi melanjutkan penyelidikan terhadap kasus Korupsi bansos yang menyeret Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara.
Najwa Shihab bahkan menyebut kasihan rakyat Indonesia tak bisa lagi melihat kelanjutan kasus Korupsi bansos gara-gara penyidiknya dinonaktifkan.
Dari 75 pegawai yang tak lolos TWK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta mengatakan ada 51 orang yang terpaksa diberhentikan.
51 orang itu dinilai tak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.
Kini ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.
Hanya saja hingga kini belum diketahui nama 24 pegawai yang tidak diberhentikan.
Kasatgas Penyidik KPK Andre Nainggolan merupakan satu dari 75 pegawai yang tak lolos TWK.
"Saya salah satu penyidik," kata Andre Nainggolan dikutip dari tayangan Mata Najwa.
Andre sendiri belum mengetahui ia masuk ke dalam daftar yang 51 atau 24.
"Sampai saat ini belum mengetahui," kata Andre.
Sejak dinonaktifkan, Andre mengaku masih datang ke kantor KPK.
Hanya saja bedanya, kini ia tak melaksanakan tugas sesuai fungsi sebagai penyidik KPK.
"Kantor, tidak ada (pekerjaan), hanya membaca email tidak melajukan kegiatan sesuai fungsi penyidik," kata Andre Nainggolan.
Padahal biasanya, sebagai penyidik tugas Andre adalah memeriksa barang bukti hingga memeriksa tersangka dan saksi.
"Melakukan penyelidikan, mengalisis barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dan lainnya," jelas Andre.
Sebelum menjalani TWK dan dinyatakan tidak lolos, Andre Nainggolan sedang menangani kasus Korupsi bansos.
"Terakhir yang saya tangani perkara bansos," kata Andre Nainggolan.
"Yang melibatkan Menteri Sosial ? dan karena anda dinonaktifkan anda tidak bisa pegang kasus itu ?
rugi sekali rakyat Indonesia tidak bisa melihat kelanjutan dari kasus itu karena anda dinonaktifkan," timpal Najwa Shihab.
Sama dengan Andre Nainggolan, Novariza juga belum mengetahui masuk daftar 51 atau 24.
"Sampai saat in belum tahu mba, " jawab Nova ke Najwa Shihab.
"Feeling anda yang mana mba ?" tanya Najwa Shihab.
Nova justru menganggap daftar 51 atau 24 sama saja.
"Gak tau juga, mau 51 atau 24 saya rasa sih sama saja, karena kan sesuai pernyataan Alex Marwata yang 24 masih bisa dibina tapi setelah itu dites kembali,
jadi tidak ada jaminan juga akan lulus tes wawasan kebangsaan ini," kata Novariza.
Sejak menerima SK penonaktifan karena tak lolos KPK, Nova memilih untuk cuti.
"Kalau saya ketika menerima SK non aktif yah istilahnya dan disuruh mengembalikan tugasnya ke atasan saya lebih memilih cuti,
walaupaun sehari-hari kadang ke kantor untuk beberapa pekerjaan, yah membaca email sama kata bang Andre," kata Novariza. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Hasil TWK Ganggu Pengusutan Perkara Korupsi Besar di KPK