Pelecehan
Bejat, Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek Lalu Jebloskan ke Sel
Seusai diperiksa, keduanya dibawa ke ruangan terpisah dan oknum polisi itu mengunci pintu ruangan tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Dugaan rudapaksa gadis 16 tahun oelh oknum polisi Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara heboh di media sosial.
Dikutip TribunWow.com dari TribunCirebon.com, Rabu (23/6/2021), oknum polisi tersebut diduga berinisial Briptu II.
Oknum polisi tersebut diduga merudapaksa seorang remaja 16 tahun di Polsek tempatnya bertugas.
Peristiwa itu bermula saat korban dan seorang rekannya menginap di di darah Sidangoli, Jailolo Selatan.
Saat itu, keduanya datang sekira pukul 01.00 WIB.
Tiba-tiba, mereka dijemput polisi menggunakan mobil patroli.
Namun, oknum polisi itu tak menjelaskan alasan mereka ditangkap.
• 99 Suaminya Mati Membiru di Malam Pertama, Pria ke-100 Temukan Hal Mengerikan di Kelamin Istrinya
Baca juga: Pelakor Nekat Telepon Istri Sah Lapor Tali BH-nya Putus, Oknum TNI Divonis Pengadilan Militer
Sesampainya di kantor polisi, korban dan rekannya di tempatkan di ruangan terpisah.
Saat diperiksa, keduanya disangkakan melarikan diri ke Sidangoli tanpa izin orangtua.
Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah korban.
Seusai diperiksa, keduanya dibawa ke ruangan terpisah dan oknum polisi itu mengunci pintu ruangan tersebut.
Tak lama berselang, korban keluar dari ruangan sambil menangis dan mengaku dirudapaksa Briptu II.
Korban mengaku diancam akan dijebloskan ke penjara jika enggan menuruti permintaan sang polisi.
Tak hanya dirudapaksa, korban juga dianiaya pelaku.
Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukkan penjara oleh oknum polisi tersebut.
• Oknum Anggota BPD di Banggai, Lecehkan Gadis 13 Tahun
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya kejadian itu.
Argo menyebut kasus ini tengah diselidiki Propam Polda Maluku Utara.
"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," terang Argo, Rabu (23/6/2021).
Argo pun mengaku oknum polisi tersebut telah merudapaksa remaja 16 tahun.
Disebutnya, kasus itu sudah ditangani sejak sepekan lalu.
DPR: Copot Kapolseknya
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi ini turut menuai perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Sahroni.
Ia menilai tindakan oknum polisi tersebut telah mencoreng nama baik kepolisian.
Ahmad pun mengaku prihatin dan menilai perbuatan oknum polisi tersebut tak bisa ditolerir.
Karena itu, ia meminta Kapolsek Jailolo Selatan segera dicopot.
"Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi," ujar Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (23/6/2021).
"Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, jadi copot saja Kapolseknya."
Selain kapolsek, kata Ahmad, oknum polisi yang terlibat dalam kasus itu harus dicopot.
"Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu pelakunya juga wajib diproses den dihukum maksimal," lanjutnya.
"Ini penting agar jadi pelajaran buat semua kepolisian di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius."
“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban." (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kantor Polsek, Korban lalu Dijebloskan Sel