Banggai Hari Ini
Stasiun KIPM Luwuk Banggai Luncurkan Pekan Pelayanan Publik
Kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Luwuk Banggai meluncurkan Pekan Pelayanan Publik, Kamis (1/7/2021)
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Luwuk Banggai meluncurkan Pekan Pelayanan Publik, Kamis (1/7/2021) siang.
Pekan Pelayanan Publik yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Mutu dan Karantina tahun 2021, itu, diharapkan sebagai bentuk totalitas pelayanan dan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pengguna jasa karantina ikan dan mutu, bahwa Stasiun KIPM Luwuk Banggai sepenuhnya turut mendukung kemudahan berusaha di Kabupaten Banggai.
Kepala Kantor Stasiun KIPM Luwuk Banggai, Darwis menjelaskan, Pekan Pelayanan Publik dilaksanakan setiap tahun, dan dilaksanakan selama sepekan sejak diluncurkan 1 Juli 2021.
Dalam Pekan Pelayanan Publik ini, lanjut dia, petugas Stasiun KIPM Luwuk Banggai akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelaku usaha perikanan dan pengguna jasa lainnya sesuai dengan regulasi dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada.
“Kami akan membuat pengguna jasa nyaman. Petugas kami akan melayani dengan sopan, santun dan ramah,” tutur Darwis yang mengenakan pakaian adat Balantak kepada TribunPalu.com.
Baca juga: Pemkot Palu Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Banggai Bertambah 25 Orang Hari Ini, Satu Meninggal Dunia
Pekan Pelayanan Publik oleh Stasiun KPIM Luwuk Banggai ini juga akan dinilai langsung oleh Ombudsman RI selaku Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan untuk menilai kinerja instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Darwis memaparkan, tujuan pelaksanaan Pekan Pelayanan Publik ini untuk memberikan daya tarik masyarakat agar lebih mengenal dan memahami pelayanan yang dilakukan oleh Stasiun KIPM Luwuk Banggai, memberikan pelayanan barang, jasa dan/atau pelayanan administrative sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada pengguna jasa atau stakeholder.
Selain itu, membangkitkan dan menggerakkan kesadaran masyarakat dan stakeholder dalam pengendalian penyakit ikan, keamanan hayati ikan, serta pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.
Memberikan apresiasi atas peran serta dan partisipasi masyarakat, stakeholder serta instansi terkait dalam menjaga kedaulatDan an, keberlanjutan perikanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dan turut mendukung kemudahan berusaha kepada para pelaku usaha perikanan.
Sementara itu, Pelaksana Koordinasi Tata Pelayanan Kantor Stasiun KPIM Luwuk Banggai, Leo Ramangusta menambahkan, Pekan Pelayanan Publik selain memberikan pelayanan kepada pangguna jasa yang sesuai dengan regulasi.
Petugas juga menggunakan beberapa unsur tematik demi mendekatkan diri dengan stakeholder, dalam hal ini penggunaan pakaian adat Babasal (Banggai, Balantak, Salaun) yang merupakan tiga suku di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Tak hanya itu, kantor Stasiun KPIM Luwuk Banggai yang terletak di Jl Trans Sulawesi Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan itu juga dihiasi dengan ornamen khas Babasal.
“Pengguna jasa juga diberikan souvenir setelah mendapatkan pelayanan dari petugas Stasiun KPIM Luwuk Banggai selama Pekan Pelayanan Publik ini,” tutur Leo yang juga mengenakan pakaian adat Saluan.
Baca juga: VIDEO: Palu Masuk 5 Besar Daerah Paling Rawan Peredaran Narkoba, LS-ADI Demo DPRD, BNN dan Polisi
Baca juga: VIDEO: Detik-detik TNI Bawa Senapan Laras Panjang di Mapolres Banggai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kapala-kantor-stasiun-kipm-luwuk-banggai-darwis-dengan-mengenakan-pakaian-adat-babasal.jpg)