Lawan Covid 19

Indonesia Kedatangan 998 Ribu Dosis Vaksin Bantuan Pemerintah Jepang

Kedatangan ini merupakan batch pertama dari rencana dua kali pengiriman vaksin dukungan Pemerintah Jepang.

Editor: mahyuddin
tribunnews.com
Vaksin AstraZeneca digunakan untuk vaksinasi Covid-19 

"Baik secara bilateral maupun multilateral demi tercapainya target program vaksinasi di tanah air," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wamenlu Mahendra tidak lupa atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia berterima kasih kepada Pemerintah dan masyarakat Jepang yang telah bersedia berbagi untuk melakukan dose sharing dan mendukung secara konkret upaya penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Jepang adalah mitra strategis Indonesia dan kerja sama di antara kedua negara terus berkembang meskipun di masa pandemi yang penuh tantangan ini," ujarnya.

Mahendra juga mengatakan, di tengah meningkatnya penularan COVID-19 di tanah air, pemerintah terus bekerja keras dan melakukan diplomasi agresif. Hal ini untuk mengamankan pasokan vaksin bagi kebutuhan rakyat Indonesia.

"Upaya ini tidak mudah, mengingat pasokan vaksin di dunia masih terbatas, sementara kebutuhan dari setiap negara sangat besar," katanya.

Wamenlu Mahendra juga mengatakan, untuk mengatasi pandemi ini pemerintah akan terus bekerja keras termasuk dengan meningkatkan program vaksinasi nasional dan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

"Namun demikian, agar upaya ini dapat membuahkan hasil yang diharapkan, maka diperlukan dukungan penuh seluruh masyarakat," ujar Wamenlu Mahendra.

Dengan kedatangan 998.400 dosis vaksin jadi produksi AstraZeneca ini, menambah total vaksin AstraZeneca yang dimiliki indonesia menjadi 9.226.800 dosis. Sehingga total vaksin jadi dari semua merek adalah 99.226.800 dosis vaksin.

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved