Universitas Tadulako
Sorot Kerumunan Seleksi Polri, Ketua BEM Untad Mengaku Diteror Lewat Telepon
Kritik tersebut didasari tudingan Polda Sulteng selaku penyelenggara melanggar protokol kesehatan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tadulako (Bemut) Moh Wiranto mengaku telepon selulernya terus berdering usai mengkritik kegiatan penerimaan anggota Polri Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kritik tersebut didasari tudingan Polda Sulteng selaku penyelenggara melanggar protokol kesehatan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
"Sejak semalam teror sudah berdatangan lewat telepon. Mereka mempertanyakan dan mencari orang di dalam video yang memperlihatkan kerumunan di kegiatan itu," kata Wiranto, Senin (5/7/2021).
Meski tidak ingin menyebut siapa dalangnya, namun Wiranto menyayangkan kritik yang dilayangkan mahasiswa direspon dengan ancaman.
"Mereka menyebut kami melanggar UU ITE karena menyebar hoaks. Bahkan mereka melontarkan kata-kata tidak pantas kepada kami," ujar Mahasiswa Fakultas Teknik Untad tersebut.
Baca juga: Tanggapi Kritikan BEM Untad Soal Kerumunan Seleksi Polri, Polda Sulteng: Tak Sesuai Fakta Lapangan
Baca juga: Puncaki Hasil Survei Voxpol Center, Waketum Garindra: Hasil Kerja Keras Prabowo dan Sandi
Sebelumnya, Bemut mengkritik kegiatan penerimaan anggota Polri Polda Sulteng di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Mereka menyoroti ratusan peserta tidak menerapkan protokol kesehatan di saat Gubernur Rusdi Mastura terapkan PPKM.
Kritikan itu disampaikan Bemut di akun Instagram @bemut_official dan turut dibagikan BEM fakultas se-Universitas Tadulako.
Bemut turut memuat video yang memperlihatkan terjadinya kerumunan di acara penerimaan Anggota Polri Polda Sulteng tahun anggaran 2021 tersebut.
Dalam keterangan resminya, Polda Sulteng justru membantah tudingan Bemut soal kerumunan penerimaan anggota Polri.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menyatakan kegiatan waktu itu dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan wajib melampirkan surat keterangan hasil swab antigen non reaktif yang berlaku 1x24 jam. Panitia juga menyiapkan dokter, ambulans dan tenaga medis. Selama proses seleksi peserta wajib mematuhi protokol kesehatan 5M," tutur Kompol Sugeng.(*)