Sulteng Hari Ini
Skema Pembelajaran Praktik dan Prakering di SMK Jelang Tahun Ajaran 2021/2022
Disdikbud Sulawesi Tengah menyebutkan penyelenggaraan pembelajaran praktik dan prakering di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat dilakukan terbatas.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU, PALU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah menyebutkan penyelenggaraan pembelajaran praktik dan prakering di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat dilakukan secara terbatas.
Hal itu sesuai dengan edaran Gubernur Sulawesi Tengah bernomor 420/552/DIKBUD.
Edaran itu tentang Kebijakan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK dan SLB tahun pelajaran 2021/2022 di masa Pandemi Covid-19.
Kepala Bidang SMA Disdikbud Sulteng menjelaskan, ada beberapa prosedur dan aturan dalam menjalankan pembekajaran Praktik dan Prakering di SMK.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng melalui Kabid SMA, Muhlis mengatakan sejumlah point penting terkait pelaksanaan praktik dan praktik kerja industri selama PPKM Mikro di Kota Palu.
Baca juga: 5.088 Anak Mendaftar SMP di Tahun Ajaran Baru 2021
Baca juga: Fotonya Viral di Medsos, DLH Palu Kantongi Identitas Warga Buang Sampah Sembarangan di Jl Anggur
Menurutnya pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK.
"Jadi pelaksanaan pembelajaran praktik mata pelajaran produktif bagi peserta didik SMK diperbolehkan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan," ungkap Muhlis, Selasa (13/7/2021) sore.
Selain itu, pelaksanaan praktik kerja industri (Prakerin) dilakukan dengan mempertimbangkan daerah tujuan terdekat dan diutamakan industri setempat.
"Tempat Prakerin kalau bisa industri setempat dan dalamnya itu mendapat persetujuan orangtua/wali murid," tuturnya.
Daerah tujuan prakerin tidak berada pada zona merah penyebaran Covid-19.
Ia menjelaskan, pembiayaan yang ditimbulkan karena adanya kegiatan prakerin tidak boleh memberatkan orang tua siswa.
Kemudian tidak memaksakan kepada siswa yang tidak memiliki pembiayaan mengikuti Prakerin tersebut.
Rencananya Praktik dan prakerin dilaksanakan paling cepat tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
"Untuk tanggung jawab pelaksanaan prakerin SMK menjadi tanggung jawab Kepala Satuan Pendidikan SMK dan orang tua," pungkas Muhlis.
Baca juga: Update Kasus Corona di Sulawesi Tengah, Selasa 13 Juli 2021: Ada 328 Kasus Baru Covid-19 di Sulteng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-sekolah-tatap-muka-ditengah-pandemi-covid-19.jpg)