Pemerintah Larang Salat Idul Adha Berjamaah di Daerah PPKM Darurat, Ini Tanggapan MUI
Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) menegaskan Salat Idul Adha dilarang digelar secara berjamaah di derah dengan status penerapan PPKM.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh meminta seluruh umat Islam mentaati aturan penyelenggaraan salat hari raya idul adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ni'am memahami sebagian masyarakat ingin taat perintah Allah SWT terkait perintah salat hari raya Idul Adha.
Namun, ia mengingatkan pentingnya keselamatan diri di tengah darurat Covid-19.
"Pelaksanaan ibadah salat Idul Adha juga demikian. Jangan sampai karena pengen taat kepada Allah SWT dengan menjalankan secara sempurna tetapi tidak memperhatikan aspek keselamatan diri dan juga orang lain. Jadi perlu ada keberimbangan," kata Ni'am dalam diskusi daring, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Mendagri Sebut Perusda Membebani APBD, Wakil Gubernur Sulteng Panggil Pimpinan BUMD
Baca juga: Jelang Kedatangan 2 Jenazah Teroris MIT Poso, RS Bhayangkara Palu Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap
Ia mengingatkan pentingnya umat Islam untuk memahami arti Jalbu al-Mashalih. Artinya, setiap umat harus meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan).
"Untuk mendatangkan kemaslahatan yang lebih optimal juga mencegah terjadinya ke kemafsadatan. Jangan sampai pengen takbiran pengen syiar, kemudian dilakukan secara sembrono tidak menjaga protokol kesehatan akhirnya terpapar Covid. Ini juga tidak diperkenankan," ungkap dia.
Hal ini, kata Ni'am, juga berlaku di dalam pelaksanaan proses penyembelihan hewan kurban. Seluruh umat harus mengingat pentingnya menghindari kemudharatan.
"Dalam pelaksanaan aktivitas penyembelihan hewan kurban, ketika kita pengen taat kepada Allah SWT juga harus dipastikan pelaksanaannya itu terhindar dari mudharat. Jangan sampai menyembelih kurban dengan sendiri dan sempurna tapi menimbulkan kerumunan sehingga terjadi potensi penularan. Tentu ini harus dijalankan secara seiring dan seimbang," tukasnya. (*)
(Tribunnews.com)