Palu Hari ini
Edarkan Sabu di Palu, Wanita dan Teman Kamarnya Diciduk Polisi
Setelah diketahui ciri-cirinya, polisi menggerebek kamar M dan menemukan enam saset diduga sabu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu menangkap penikmat sekaligus penjual Narkotika di Jl Panglima Polem, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (26/7/2021) Pukul 11.00 Wita.
Terduga M (34, Perempuan) warga Jl Hayam Wuruk, Kelurahan Besusu Barat, Palu Timur, dan Z (46) alamat Jl Ramba, Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, informasi awal diterima dari warga sekitar, Rabu (14/7/2021), bahwa terduga M merupakan penjual sabu di kost tempat tinggalnya.
Baca juga: Gubernur Sulteng Surati 4 Bupati Terkait PPKM, Ini Instruksinya
"Alamatnya di Jl Panglima Polem, kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap terduga M," ujar AKBP Riza.
Setelah diketahui ciri-cirinya, polisi menggerebek kamar M dan menemukan enam saset diduga sabu.
"Saat penggledahan itu, terduga sedang bersama dengan rekannya Z," kata AKBP Riza.
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Touna, Seorang Warga Meninggal Setelah Kecelakaan Motor
Kemudian keduanya langsung digelandang ke Satnarkoba Polres Palu untuk diproses lebih lanjut.
Adapun selain mengamankan enam saset plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 7,41 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.
"Yaitu 1 Handphone, 1 timbangan digital, 1 bong yang tersambung dengan pireks dan 1 pireks kaca," kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.(*)