Sigi Hari Ini
Antisipsi Kelebihan Kapasitas, Polres Sigi Pindahkan 6 Tahanan ke Lapas Palu
Pemindahan tahanan titipan kejaksaan tersebut melibatkan pengawalan ketat.
Laporan Wartwan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resor (Polres) Sigi memindahkan enam tahanan titipan Kejaksaan Negeri Donggala ke Lapas Kelas IIA Palu, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah.
Itu dilakukan untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas atau overload.
Kasat Tahti Polres Sigi Iptu Khaidir mengatakan, pemindahan tahanan titipan kejaksaan tersebut melibatkan pengawalan ketat.
Personel dari Unsur Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intel dan Urkes Polres Sigi.
"Sebelumnya, para tahanan dibawa ke puskesmas Dolo untuk mendapatkan rapid tes covid-19," kata Iptu Khaidir.
Baca juga: Rumah BUMN Palu Hasilkan Ribuan UMKM, Bahkan Ada yang Go Digital
"Setelah dinyatakan non reaktif tahanan tersebut langsung dibawa ke lapas Petobo," ucapnya menambahkan.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, pemindahan tahanan titipan itu dikarenakan berkas perkaranya telah rampung.
Sehingga hak penahanannya sudah dialihkan ke kejaksaan.
"Selain itu, jumlah tahanan di rutan Polres Sigi cukup banyak, dam hari ini Kita memindahkan enam tahanan untuk menjaga semua hal yang tidak diinginkan," jelas AKBP Yoga.(*)