Palu Hari Ini
Polres Palu Bekuk Pasutri Bandar Narkoba dan Empat Penikamat Sabu di Birobuli Selatan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu menangkap enam orang terduga penyalahgunaan Narkoba di Jl Mutiara IV, Kelurahan Birobuli Selatan
Laporan Wartawan TribunPalu.vom, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Palu menangkap enam orang terduga Penyalahgunaan Narkoba di Jl Mutiara IV, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (31/7/2021).
Terduga berinisial ASH (25) merupakan seorang pekerjaan wiraswasta, K (29) seorang Ibu Rumah Tangga, MJM (19) pekerjaan montir, AKP (19) pekerjaan swasta, MFA (17), dan IH (19) pekerjaan buruh bangunan.
Baca juga: Birobuli Utara Jadi Kelurahan dengan Kasus Covid-19 Terbanyak di Palu
Baca juga: Wawali Kota Palu Ajak Masyarakat Jadi Relawan Covid-19
Baca juga: Operasi Yustisi Poso, 11 Pelaku Usaha Dapat Teguran Tertulis dari Satgas
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, awalnya anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Palu mendapat informasi dari masyarakat pada pertengahan Juli 2021.
"Bahwa ada pasangan suami istri yaitu terduga ASH dan K diduga penyalagunaan narkoba dengan menyuplai sabu ke Kecamatan Tatangah, Kota Palu," kata AKBP Riza.
"Dan setiap malam rumah tempat tinggalnya di Jl Mutiara IV itu selalu ramai dengan orang orang yang datang membeli sabu," tambahnya.

Baca juga: Per 31 Juli 2021, Bangkep Satu-satunya Daerah di Sulteng dengan Nol Kasus Harian Covid-19
Baca juga: Januari-Juli 2021, Dinsos Palu Rehabiltiasi 100 Gepeng
Baca juga: TribunPalu News Update Edisi 31 Juli 2021: Vaksinasi di BWSS III dan Komunitas Bantu Pasien Isoman
Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga.
Kemudian petugas memperoleh fakta, bahwa Pasutri itu merupakan bandar sabu dirumahnya maupun di Kecamatan Tatangah.
FOLLOW INSTAGRAM:
Setelah itu, anggota kepolisian langsung melakukan penindakan pada, Sabtu (31/7/2021) Pukul 20.30 Wita.
"Saat digeledah, ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 15 paket ukuran besar atau ball dan barang bukti lainnnya," kata AKBP Riza Faisal.
"Selain itu, kami juga mengamankan 4 orang lainnya yang saat itu berada di TKP," ucapnya menambahkan.

Baca juga: Gubernur Sulteng Jamin Keamanan Ali Kalora Cs Jika Serahkan Diri
Baca juga: Spesialis Pembobol Bagasi Motor Diciduk Polres Palu, 35 Kali Beraksi di Lapangan Vatulemo
Baca juga: Sepekan Latihan di Puslatda, Atlet Takraw Sulteng Target Sumbang Medali di PON Papua
Kemudian polisi langsung menggelandang keenam orang tersebut ke Satnarkoba Polres Palu, guna diproses lebih lanjut.
Pada tempat kejadian, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 15 paket diduga sabu dengan berat brutto 750 gram, satu timbangan digital, tiga pak plastik klip kosong, satu sendok terbuat dari pipet plastik.
"Selain itu juga 1 Hp Iphone warna hijau, 1 Hp Samsung S20 ultra warna abu-abu," kata AKB Riza Faisal.(*)