41 Hari PPKM Tapi COVID-19 Masih Bayangi Warga, Pigai Sebut Cara Jokowi Tidak Cerdas dan Sembrono

Kritik terhadap kebijakan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali mengalir.

Handover
Natalius Pigai 

- Mall/Pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai pukul 20.00, maksimal 50 persen dari kapasitas, dengan wajib memakai masker;

- Tempat ibadah diperbolehkan kegiatan, maksimal 50 persen dari kapasitas atau 50 orang, dengan protokol kesehatan ketat.

Perubahan Aturan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali.

- Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, jika ditemukan klaster akan ditutup 5 hari;

- Tempat ibadah diperbolehkan kegiatan maksimal 25 persen dari kapasitas atau 30 orang, dengan protokol kesehatan ketat.

(WartaKotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved