HUT Kemerdekaan
68 Paskibra Palu Dikukuhkan Hadianto Rasyid, PKK Pimpin Kirab
Hadianto Rasyid juga meminta anggota Paskibra tidak lupa untuk berbakti kepada orangtua.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Palu tahun 2021.
Sebanyak 68 orang Paskibra Palu dikukuhkan di halaman kantor wali kota, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/8/2021) pagi.
Ketua DPD Partai Hanura itu menyatakan momen kali ini menjadi sebuah kebanggaan bagi setiap anggota Paskibra.
Karena tidak semua siswa memiliki kesempatan yang sama. Namun hal ini, juga menjadi sebuah tanggung jawab yang tidak mudah.
Baca juga: Perbatasan Palu-Sigi Dijaga Satpol PP Mulai Malam Ini, Wajibkan Pengendara Miliki Rapid Antigen
Anggota Paskibra harus ditempa melalui proses pendidikan dan pelatihan selama berbulan-bulan.
"Lakukan dengan penuh percaya diri, karena sikap dan gerakan kalian akan mewarnai suasana upacara detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2021. Lakukanlah yang terbaik, mengagumkan, dan menjadi kebanggaan kita semua terutama kebanggaan bagi diri dan orang tua kalian," kata Hadianto Rasyid.
Hadianto Rasyid berharap, para Paskibra yang telah menjalani proses pendidikan yang panjang ini, dapat mencerminkan sikap kerja keras, kreatif dan inovatif di masyarakat agar dapat menjaga keutuhan NKRI.
Hadianto Rasyid juga meminta anggota Paskibra tidak lupa untuk berbakti kepada orangtua.
Karena berkat doa orang tualah pencapaian yang diinginkan dapat terwujudkan.
Baca juga: Sosok Trino, Purna Paskibra Tahun 1999 di Kota Palu
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih atau kirab serta prosesi pelipatan bendera yang dipimpin Ketua PKK Kota Palu, Diah Puspita.
Diah Puspita merupakan Purna Paskibraka Nasional tahun 1996.
Paskibra Palu terbagi dalam dua tim tugas, yakni Tim Soekarno dan Tim Hatta yang nantinya akan bergantian melakukan pengibaran dan penurunan bendera merah putih.(*)