PPKM di Sulteng

Berikut 5 Pos Penyekatan Sigi yang Dijaga Petugas Selama PPKM

Sesuai instruksi Bupati Sigi Mohamad Irwan, pos perbatasan memasuki wilayah Sigi akan ditutup mulai pukul 21.00 WITA hingga 02.00 WITA dini hari.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Sejumlah tim gabungan Sigi sedang berjaga di Pos penyekatan Karanjalembah 1, Minggu (15/8/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sesuai instruksi Bupati Sigi Mohamad Irwan, pos perbatasan memasuki wilayah Sigi akan ditutup mulai pukul 21.00 WITA hingga 02.00 WITA dini hari.

Pos perbatasan itu dijaga tim dari Pol PP dan Damkar Sigi, Dishub Sigi, Polres Sigi, TNI dan Dinas Kesehatan Sigi.

Penjagaan pos perbatasan masuk Sigi sudah mulai dilakukan penyekatan sejak Jumat (13/8) malam dan akan berlangsung sampai 23 Agustus 2021 mendatang.

Kasat Pol PP dan Damkar Sigi Andi Wulur mengungkapkan, tim gabungan tersebut akan berjaga di pos perbatasan.

Ia menyebutkan, ada lima titik pos penyekatan dalam menjalankan instruksi Bupati Sigi terkait PPKM Level 3 Sigi diterapkan di wilayah dengan motto Mareso Masagena tersebut.

Baca juga: Civitas Akademika Untad Ikuti Upacara Kemerdekaan RI Secara Virtual

Baca juga: Semangat Kemerdekaan, Bupati Banggai Gowes 67 Kilometer Sambil Bagi-bagi Sembako

"ada lima titik pos penyekatan yang kami jaga seperti Pos Kalukubula, Pos Karajalembah 1, Pos Karajalembah 2, Pos Tinggede dan Pos Baliase," tutur Andi Wulur, Senin (16/8/2021).

Kasatpol PP dan Damkar Sigi itu menjelaskan, penjagaan titik pos ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Saat ini tim gabungan hanya bisa menjaga lima titik pos penyekatan.

Tahun sebelumnya, semua pintu masuk dan sejumlah jalan alternatif untuk masuk Sigi dijaga ketat.

Namun saat ini, penjagaan hanya diperketat di lima titik pos penyekatan tersebut.

"Kami tahun ini menjaga dan mendirikan lima titik pos penyekatan, karena itu kami mohon kerjasama semua masyarakat Sigi agar mematuhi instruksi Bupati ini sehingga penyebaran Covid-19 di Sigi bisa ditekan dan menjadi wilayah zona hijau," jelasnya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng Vaksinasi Covid-19 Warga Binaan Lapas Palu

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Bulan Agustus: Dari Rp 999.000 Sampai Seri Termahal, Galaxy Z Fold2

Dari data Update Pusdatina Covid-19 Sulteng per tanggal 15 Agustus 2021, kasus aktif mencapai 10.050 pasien.

Untuk kasus aktif Kabupaten Sigi berjumlah 727 orang.

Sebagian besar wilayah di Sulteng berzona merah.

Hanya Kabupaten Donggala hingga saat ini masih berzona orange.

Sementara itu Kota Palu, Kabupaten Banggai dan Poso masuk dalam PPKM level 4.

Sedangkan untuk daerah lainnya di Sulteng masuk PPKM Level 3 Sigi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved