Palu Hari Ini

Polres Palu Bekuk Pelaku Curanmor di Tojo Una-Una

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban Agus Supriyanto kepada Sat Reskrim Polres Palu.

Editor: mahyuddin
handover
Tim Resmob Polres Palu bersama anggota Polsek Ampana Kota menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor), di Kecamatan Ampana Kota, KabupatenTojo Una-Una, Sulteng. 

"Jadi M alias Dadang ini membantu menjualkan, dengan harga yang akan ditawarkan Rp 4 juta," ucap Kapolres Palu AKBP Bayu.

Mendapatkan keterangan dari M alias Dadang, polisi kemudian bergerak menuju rumah MA, dan mendapati terduga sedang tidur.

Kemudian langsung dilakukan penangkapan, dan digelandang ke Mako Polsek Ampana Kota untuk diamankan.

Kemudian pada, Kamis (19/8/2021) Pukul 08.00 Wita, Tim Resmob Tadulako bergerak menuju Kabupaten Ampana.

Baca juga: Kumpulan Alat Olahraga Sederhana yang Bisa Digunakan di Rumah: Ada Skipping hingga Kettlebell

Untuk melakukan penjemputan terhadap kedua terduga pelaku.

"Saat diintrogasi, dari keterangan pelaku MA mengakui perbuatanya, mencuri motor Nmax di Jl Suharso," ucap AKBP Bayu.

"Pelaku juga mengakui mencuri dengan MA, yang saat itu sedang berada di Kota Palu," tambahnya.

Dari keterangan tersebut, Tim 2 Resmob Tadulako Polres Palu langsung bergerak untuk menuju lokasi yang di informasikan dari pelaku MA.

Dan berhasil mengamankan satu pelaku itu di kosannya Jl Tg Angin, Kecamatan Palu Selatan.

"Saat ini anggota sedang melakukan pengembangan dari kejadian itu," tutup Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved