Putra Presiden Soeharto Kini Jadi Sorotan, Utang 2,6 T Ditagih Negara, Mahfud MD: Itu Uang Rakyat

Diketahui utang yang harus dilunasi Tommy Soeharto kepada negara sebesar Rp 2,6 triliun.

ggintersport.com
Tommy Soeharto 

TRIBUNPALU.COM - Putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto kini tengah menjadi sorotan.

Utangnya kepada negara dengan nilai fantastis kini ditagih.

Diketahui utang yang harus dilunasi Tommy Soeharto kepada negara sebesar Rp 2,6 triliun.

Tommy Soeharto bahkan telah dipanggil ke Gedung Kementrian Keuangan untuk melunasi utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, putra Presiden kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mempunyai utang dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 2,6 triliun.

"Berdasarkan hitungan terkini dan nanti bisa berubah ketika Tommy Soeharto datang (memenuhi pemanggilan) itu Rp 2,6 triliun," ujar Mahfud, dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Rabu (25/8/2021).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Handover/ Tribun Manado)

Karena utang ini, Satuan Tugas (Satgas) BLBI segera memanggil Tommy untuk melakukan penagihan agar bisa dikembalikan kepada negara.

Mahfud menegaskan, dalam upaya penagihan tersebut, Satgas tak hanya memanggil Tommy seorang, namun juga seluruh obligor dan debitur yang terlibat dalam kasus BLBI.

"Ini ada 48 obligor dan debitur yang jumlah utangnya Rp 111 triliun," kata Mahfud.

Mahfud juga mengungkapkan, para obligor dan debitur BLBI saat ini terdeteksi berada di sejumlah wilayah, di antaranya Bali, Medan, bahkan Singapura.

Nantinya, mereka semua akan dipanggil Satgas BLBI dan harus membayar utangnya kepada negara.

"Semua harus membayar pada negara karena ini uang rakyat, rakyat ini sekarang sedang susah," katanya.

Mahfud juga menegaskan bahwa apabila para obligor tak memenuhi pemanggilan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berbelok, dari kasus perdata ke arah pidana.

"Oleh sebab itu, mohon kooperatif. Kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh Presiden, tidak lama," imbuh dia.

Sebelumnya, Satgas BLBI mengumumkan pemanggilan Tommy sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved