Putra Presiden Soeharto Kini Jadi Sorotan, Utang 2,6 T Ditagih Negara, Mahfud MD: Itu Uang Rakyat
Diketahui utang yang harus dilunasi Tommy Soeharto kepada negara sebesar Rp 2,6 triliun.
Pada tahun 1991, OEB pun diakuisisi dan berpindah tangan ke grup Humpuss (Tommy Soeharto) dan Arseto (Sigit Harjojudanto) sebanyak 70% (dengan harga diperkirakan Rp 170 miliar).
Mereka kemudian menyuntikkan dana sebesar Rp 400 miliar ke bank tersebut, dengan sisa 30%-nya diakuisisi oleh Mamiek Soeharto.
Pasca akuisisi oleh anak-anak Presiden Soeharto, bank tersebut kemudian berganti nama baru menjadi Bank Utama pada tanggal 18 Agustus 1992.
Pada akhirnya, setelah segala upaya dilakukan termasuk memberikan tambahan BLBI hingga mencapai Rp 2.334.896.340.396, Bank Pesona kemudian diputuskan untuk dibekukan menjadi Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada 13 Maret 1999, dan berakhirnya riwayat bank yang tiga kali berganti nama itu kemudian ditegaskan dengan likuidasi bank pada 27 April 2004. (*)
(Sumber: TribunManado.co.id)